Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban/tanggapan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh usulan Pemerintah Aceh tentang RPJMA 2025-2029, dalam Rapat Paripurna DPRA, Kamis, 21 Agustus 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, anggota DPRA serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Nasir mengatakan proyeksi indikator makro Aceh pada RPJMA 2025-2029 selaras dengan sasaran pembangunan Aceh yang tertuang pada Lampiran 4 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional Tahun 2025-2029.
“Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 sebesar 5,8 persen dan pada tahun 2029 sebesar 6,6 persen, PDRB per kapita Rp46,8 juta pada 2025 menjadi Rp65,2 juta di 2029,” kata Nasir.
Nasir menyampaikan pemerintah juga menargetkan kemiskinan turun dari 12,33 persen pada 2025, menjadi sekitar 6-7 persen di 2029. Sementara itu, pengangguran terbuka sekitar 4-5 persen serta inflasi terkendali 1,3-3,5 persen.
Dia menjelaskan RPJMA 2025–2029 bertujuan untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke arah kebijakan pembangunan yang terukur, serta memberi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Proses penyusunan RPJMA telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, Musrenbang, hingga pembahasan bersama DPRA serta harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk kemudian ditetapkan menjadi qanun,” ucap dia.
Menurut Nasir, RPJMA juga bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan Aceh dengan RPJMN 2025–2029, guna mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta mencerminkan kekhususan Aceh.
“Dokumen ini merupakan pedoman pembangunan lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Aceh sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.
Dia berharap rancangan qanun ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut guna mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.
“Semoga hubungan kemitraan legislatif dan eksekutif terus harmonis, demi kemajuan Aceh dan kesejahteraan masyarakat,” kata Nasir.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy