Rektor Unri Diminta Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa Soal ‘Broker Pendidikan’

Rektor Unri Prof Sri Indarti: Foto: Dok. Unri

Pekanbaru – Dirjen Dikti Abdul Haris meminta Rektor Universitas Riau (Unri) Profesor Sri Indarti diminta Ditjen Dikti mencabut laporan terhadap Khariq Anhar, mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal di kampus tersebut.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra, mengatakan permintaan itu disampaikan seusai rapat bersama Dirjen Dikti Abdul Haris hari ini.

“Dalam rapat, Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas, ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau,” ujar Mexsasai, dilansir detikSumbagsel, Kamis, 9 Mei 2024.

Mexsasai menyebut tidak ada niatan Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar ke polisi. Pengaduan masyarakat tersebut, kata dia, dibuat karena ingin mengetahui admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebut Indarti sebagai ‘broker pendidikan’.

“Ya walau maksudnya tidak memidanakan atau mengkriminalisasi, karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat (dumas),” ujar Mexsasai.

Namun, pada perkembangan kasus, terungkap nama Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Kini kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbud ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tidak hanya itu, Dirjen Dikti meminta rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa karena pemilik akun sudah ditemukan.

“Pak Dirjen minta menempatkan prinsip kepentingan mahasiswa yang terbaiklah. Bu rektor meminta saya menyampaikan bahwa ini sudah selesai dan prinsip dasar selesai karena pemilik akun sudah ketemu dan mahasiswa,” ujar Mexsasai.

“Jadi ini dapat atensi dari Kementerian agar ini diselesaikan segera. Kalau ada miskomunikasi, segera diluruskan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unri Profesor Sri Indarti mahasiswanya Khariq Anhar, ke Polda Riau gara-gara mengkritik mahalnya biaya kuliah.

Khariq dilaporkan setelah membuat konten video yang memprotes kebijakan kampus terkait biaya kuliah. “Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya,” ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri di Pekanbaru, Rabu, 8 Mei 2024.

“Laporannya terkait pencemaran nama baik melalui medsos. Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan karena disebut broker pendidikan,” tambah Fajri.

Laporan pengaduan dibuat Sri pada 15 Maret lalu setelah aksi Khariq pada 4 Maret 2024 dengan meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri.

Hari itu, Mahasiswa Fakultas Pertanian itu dan Aliansi Mahasiswa Penggugat membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa untuk menghadiri diskusi tentang kebijakan Uang Kuliah Tunggal. Dalam kebijakan itu, ada ketentuan tentang Iuran Pembangunan Institusi di lingkungan Unri.

Hanya saja, kata Khariq, rektor maupun utusan kampus lainnya tak ada yang hadir. Mahasiswa melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran tersebut. Mereka juga membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi. “(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,” ujar Khariq.[](Detik)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy