Ratusan Tenaga Kontrak Kesehatan di Aceh Tengah belum Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Para tenaga kesehatan Aceh Tengah
Para tenaga kesehatan Aceh Tengah saat pertemuan dengan Bupati Haili Yoga. Foto: Humas Pemkab Aceh Tengah

Takengon – Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah Miftahuddin menyebutkan masih banyak tenaga kontrak yang belum ditetapkan statusnya sebagai PPPK paruh waktu.

“Di Dinas Kesehatan terdapat 416 tenaga kontrak yang sebelumnya belum mendapat besaran gaji. Dengan adanya SK PPPK paruh waktu, mereka akan mendapat besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkap Miftahuddin saat pertemuan dengan calon PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, Jumat, 2 Januari 2025, dikutip dari Laman Pemkab Aceh Tengah.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dan Ketua DPRK Fitriana Mugie.

Baca juga: Plt Kadis Kesehatan Aceh Tengah Klarifikasi Pembayaran Gaji Tenaga Honorer

Dalam ketentuannya, tambah Miftahuddin, tenaga kontrak yang sudah mendapat gaji setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu tidak boleh mendapat besaran gaji di bawah gaji yang diterima saat berstatus tenaga kontrak.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Datu Beru Winarno, juga melaporkan 156 orang tenaga kontrak belum mendapatkan gaji selama bekerja. Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu mereka juga akan mendapat perlakuan yang sama seperti PPPK paruh waktu lainnya.

Fitriana mengatakan tenaga kontrak sebagai calon PPPK paruh waktu harus diperhatikan bersama.

Baca juga: 7 Bulan Belum Digaji, Tenaga Honorer Dinkes Aceh Tengah Tetap Bekerja Pascabencana

“Saya mengimbau kepada para pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat mengayomi adik-adik tenaga kesehatan.”

Saat pertemuan itu, para PPPK paruh waktu tenaga kesehatan menginginkan adanya pos lain pada anggaran kabupaten untuk menunjang penambahan besaran gaji yang mereka terima nantinya.

Menjawab hal tersebut, Haili mengatakan penghasilan tambahan dapat diberikan ketika keuangan daerah memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga: Begini Penjelasan Plt Kadinkes Aceh Tengah Soal Kekosongan Nakes di Poskesdes Serule

“Salah satu hal penunjang keuangan daerah adalah PAD. Maka dari itu kita harus secara bersama-sama bekerja untuk meningkatkan jumlah PAD kita,” ujarnya.

Sebelumnya saat membuka rapat Haili mengatakan saat ini kemampuan finansial daerah yang masih belum mumpuni menjadi hambatan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di Aceh Tengah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh bupati di Aceh terkait PPPK tenaga kesehatan paruh waktu nantinya dikembalikan pembiayaannya ke daerah. Hal ini menjadi permasalahan ketika daerah belum mampu secara finansial,” ungkapnya.

Haili memerintahkan seluruh kepala Puskesmas untuk menyampaikan keputusan rapat dengan sebaik-baiknya kepada calon PPPK paruh waktu.

Diketahui, hingga kini terdapat 900 orang tenaga kontrak kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy