Puspomal Gelar Rekonstruksi Penembakan Ilyas Abdurrahman di Tol Tangerang

Rekonstruksi penembakan Ilyas Abdurrahman
Rekonstruksi penembakan Ilyas Abdurrahman. Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin

Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi penembakan warga asal Aceh, Ilyas Abdurrahman, oleh anggota TNI AL di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu dini hari tadi, 11 Januari 2025.

Anak mendiang Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam, 24 tahun, menilai rekonstruksi telah sesuai dengan peristiwa sebenarnya.

Rizky mengatakan tidak ada adegan pengeroyokan kepada para pelaku dalam rekonstruksi malam tadi. Rangkaian tersebut, menurut dia, sekaligus membantah pernyataan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata.

“Reka adegan pengeroyokan itu tidak ada tadi. Jadi kami percayakan kepada TNI/Polri untuk mengusut kasus ini,” ujar dia di Tangerang, Sabtu, 11 Januari 2025, dilansir dari Tempo.co.

Sebelumnya, Denih Hendrata menyebut motif prajurit TNI AL menembak Ilyas karena dikeroyok.

Dia mengatakan anggotanya berinisial AA terdesak melakukan penembakan karena mengklaim dikeroyok oleh beberapa orang di lokasi kejadian.

“Seandainya dihadapkan kepada pengoroyokan, berarti, kan, sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati,” ujar Denih Hendrata saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Menurut dia, bila seseorang menghadapi keadaan seperti pengeroyokan pasti akan melakukan pembelaan diri. “Nah ini yang digunakan adalah senjata api yang dibawa (anggota TNI AL).”

anak ilyas abdurrahman
Anak Ilyas Abdurrahman memberikan keterangan pers usai menghadiri gelaran rekonstruksi, Sabtu, 11 Januari 2025 dini hari. Foto: ANTARA/Azmi Syamsul Ma’arif

36 Adegan Rekonstruksi Penembakan Ilyas

Puspomal telah merampungkan 36 reka adegan pada rekonstruksi kasus penembakan itu. Salah satu anggota penyidik Puspomal mengatakan pelaksanaan gelar perkara diperankan langsung oleh tiga tersangka tanpa pemeran pengganti.

“Rangkaian rekonstruksi sudah berakhir, kami ucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung kegiatan ini dengan lancar,” ujarnya di Tangerang.

TNI AL menghadirkan seluruh saksi dan ketiga anggota TNI yang terlibat, yaitu Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. Rangkaian rekonstruksi dilaksanakan untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan.

“Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” katanya lagi.

Baca Juga: Ramli Korban Penembakan di Tol Tangerang Masih Kritis, Proyektil Peluru Bersarang di Tubuhnya

Sementara, rekonstruksi yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pelaku menodongkan senjata api dan memberi tembakan peringatan sebelum menjatuhkan korbannya. Tahapan ini dilakukan pada sub 3. Pada titik itu, saksi beserta korban sedang menahan satu orang dari anggota TNI AL.

Berselang insiden itu, kemudian pada sub 3 dengan adegan ke 9 pelaku menembak korban. Selanjutnya berlari ke dalam mobil Daihatsu jenis Sigra untuk melarikan diri.

Sebelum penembakan, tahapan rekonstruksi itu telah melaksanakan adegan di titik pertama pengadangan di depan Indomaret Rest Area Km 45.

Barang bukti berupa satu unit mobil jenis Honda Brio dan dua kendaraan rental milik Ilyas dihadirkan mendukung proses rekonstruksi.

Usai adegan itu, rekonstruksi dilanjutkan di titik lain yang mengarah ke adegan setelah terjadinya penembakan.

Puspomal juga telah memeriksa 13 saksi dan menghadirkan tujuh saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti serta memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy