PT Pelni Lepas 100 Anak Penyu di Pulo Aceh

Pelepasan tukik di Pulo Aceh
Pelepasan tukik di Pulo Aceh. Foto: Pelni via Antara

Jantho – Sebanyak 100 tukik atau anak penyu dilepaskan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) bersama masyarakat di kawasan Pantai Pasie Lambaro, Gampong Gugob, Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut Kepala Cabang Pelni Medan Romadhoni kegiatan itu bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pelni untuk mendukung konservasi penyu.

Diketahui, reptil laut yang dilindungi tersebut kini kian berkurang populasinya akibat perburuan dan perubahan lingkungan.

Dengan adanya program konservasi itu, kata dia, Pelni berharap dapat berkontribusi dalam menjaga populasi penyu dan mengajak masyarakat bersama-sama melindungi ekosistem laut.

Di acara pelepasan tukik itu, Pelni juga memberikan perlengkapan patroli kepada komunitas lokal yang bertugas menjaga habitat penyu dari ancaman perburuan dan kerusakan ekosistem.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya konservasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, Pelni juga memberikan edukasi konservasi lingkungan kepada masyarakat dan pelajar di wilayah Pulo Aceh. Peserta diberikan pemahaman pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut serta langkah yang dapat dilakukan untuk membantu melindungi habitat penyu.

“Program ini juga bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar melalui ekowisata berbasis konservasi. Kami berharap masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Romadhoni dilansir dari Antara, Sabtu, 8 Februari 2025.

Camat Pulo Aceh Jamaluddin mengatakan saat penyu dilepaskan ke alam bebas, ekosistemnya dapat terjaga dan terus berkembang biak dengan baik.

“Dengan beranak pinaknya anak penyu bisa menjadi sinyal berhasil atau tidak kita menjaga dan merawat kelestarian alam ini,” ujarnya dilansir dari laman Pemkab Aceh Besar.

Jamaluddin mengingatkan bahwa betapa pentingnya upaya pelestarian penyu oleh pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi penyu merupakan satwa yang hampir punah dan perlu perhatian khusus agar kelangsungan hidupnya mereka tetap terjaga bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi pelestarian penyu yang dilakukan Pelni dan siap mendukung kegiatan konservasi tersebut.

Dia menegaskan, semua jenis penyu dilindungi di Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 526/Men-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh dan atau Produk Turunannya.

“Kegiatan konservasi ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sebab Presiden Prabowo sangat menitikberatkan pada keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan.:[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy