Lhokseumawe – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem akan membentuk satuan tugas atau Satgas Rumah Layak Huni. Satgas ini nantinya bertugas mengawasi program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Rencana pembentukan Satgas diungkap Mualem di rapat terbatas membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2026. Rapat berlangsung di kediaman Mualem di Lhokseumawe pada Sabtu, 26 Juli 2025, dihadiri Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kepala Bappeda Aceh Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza Saputra.
Di rapat tersebut, Mualem menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan pengutipan biaya atau pungli terhadap penerima bantuan, serta penerima bantuan di luar kriteria ditetapkan.
“Bantuan rumah layak huni yang tidak tepat sasaran harus segera dibatalkan dan dialihkan ke yang berhak. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” ujar Mualem dalam keterangan tertulis.
Usai rapat, Nasir menyebutkan Satgas dimaksud bertugas memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni di Aceh tepat sasaran.
“Isu penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran seperti rumah layak huni membutuhkan penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di kabupaten kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Pembentukan Satgas dimulai tahun ini dan ditargetkan tim pengawas sudah aktif paling lambat pada 2026.
“Kalau memang dibutuhkan lebih cepat, kita mulai dari 2025. Fokusnya bukan hanya administratif, tapi pengawasan langsung di lapangan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy