Jakarta – Polri terus mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah terluar, terjauh, dan terpencil atau 3T, melalui rekrutmen proaktif atau rekpro jalur afirmatif. Rekrutmen ini mengangkat anggota kepolisian sesuai kebutuhan organisasi dan tantangan zaman.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekpro afirmatif juga sebagai bentuk penguatan personel di wilayah 3T.
“Sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat tetap terlayani oleh kepolisian secara merata dan optimal,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.
Rekpro jalur afirmatif ini, kata Dedi, sudah dilakukan di beberapa wilayah, antara lain di Papua, Jambi, dan pulau-pulau terluar, terjauh, dan terpencil.
Polisi Rimba
Di Jambi, Polda merekrut tiga orang dari Suku Anak Dalam lewat program Polisi Rimba. Ketiganya adalah Brigadir Dua Seri Santoso, Brigadir Dua Perbal Tampung dan Brigadir Dua Jeni Andi Saputra.
Mereka dilantik menjadi polisi pada 22 Desember 2021 lalu. Ketiganya merupakan Polisi Rimba yang berada di Satuan Pembinaan Masyarakat atau Satbinmas. Seri berdinas di Polsek Pelepat, wilayah hukum Polres Muaro Bungo. Sementara Perbal berdinas di Polres Sarolangun dan Jeni di Polres Merangin.
“Kebanggaan bagi saya menjadi bagian dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana dulu keberadaan kami Suku Anak Dalam tidak terlalu diperhatikan,” ungkap Seri.
Kepala Biro SDM Polda Jambi, Kombes Maulana Hamdan menjelaskan, Polisi Rimba merupakan sinkronisasi dari program Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai situasi dan karakteristik wilayah hukum provinsi tersebut.
Rrekpro afirmatif dilaksanakan setiap tahun sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14/2015 Tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri Nomor 10/2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 10/2019 tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy