Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkomitmen untuk melakukan pengawasan serta mengantisipasi barang-barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan narkotika masuk ke wilayah Aceh melalui jalur laut.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko, usai pemusnahan barang yang menjadi milik negara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Selasa, 22 Juli 2025.
“Ini adalah bentuk dukungan kita kepada Bea Cukai dalam rangka menyelamatkan potensi keuangan negara yang disalahgunakan dari pelanggaran cukai ini,” ujar Ahmad Kartiko.
Kartiko mengatakan pengawasan jalur laut terhadap peredaran barang-barang ilegal bukan hanya tugas polisi dan instansi terkait, melainkan juga peran seluruh masyarakat.
Baca juga: Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal
Dalam melakukan pengawasan, kata Kartiko, pihaknya akan melibatkan para panglima laot dan Ditpolairud guna membantu agar tidak ada lagi barang-barang ilegal yang masuk lewat jalur laut.
“Baik secara distribusi ilegal maupun nelayan kita yang diiming-imingi oleh uang untuk memasukkan barang-barang tersebut,” tutur dia.
Dia menjelaskan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa rokok ilegal itu juga dalam rangka menyelamatkan potensi keuangan negara yang disalahgunakan dari pelanggaran cukai.
“Kalau rokok ini masalah cukai adalah rokok yang tanpa pita cukai. Ada yang cukai palsu kemudian ada yang diselundupkan dari luar,” ucap Kartiko.
Oleh sebab itu, Polda Aceh akan terus membangun koordinasi yang kuat dengan Bea Cukai dan stakeholder lainnya untuk pengawasan peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.
“Kita punya sarana dan prasarana seperti kapal Polair. Ini juga dalam rangka mengantisipasi barang-barang ilegal lainnya, termasuk barang yang berbahaya seperti narkotika,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy