Banda Aceh – Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak takut atau ragu melaporkan aksi premanisme yang dilihat atau dialami.
Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan laporan bisa disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam secara gratis.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam jika melihat tindakan premanisme. Segera laporkan melalui call center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Identitas pelapor dijamin akan dirahasiakan,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
Joko menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan segala bentuk aksi premanisme guna menciptakan situasi yang aman, sejuk, dan kondusif.
Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Pungli Ditangkap di Lokasi Wisata Pulau Kapuk Lhoknga
Premanisme, kata dia, merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak dapat ditoleransi.
“Personel kami rutin melakukan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini merupakan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Polda Aceh, kata Joko, berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait premanisme sangat penting.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy