Sarwa Jalami Mundur, Iwan Kenangan Plt Kaban Kesbangpol Aceh Tengah

Bupati Haili serah SK Plt Kaban Kesbangpol kepada Iwan
Bupati Haili Yoga menyerahkan SK Plt. Kaban Kesbangpol kepada Iwan Kenangan di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Kamis (9/4/2026). Foto: Humas Pemkab Aceh Tengah

Takengon, Line1.News – Roda organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tengah resmi berganti nakhoda. Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menunjuk Iwan Kenangan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kaban Kesbangpol menggantikan Sarwa Jalami yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Penyerahan SK penunjukan dilakukan langsung oleh Bupati Haili Yoga di ruang kerjanya, Kamis, 9 April 2026. Iwan Kenangan yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, kini memegang tanggung jawab penuh untuk memimpin instansi tersebut.

Alasan Pengunduran Diri

Keputusan mundurnya Sarwa Jalami didasari oleh kondisi kesehatan yang ia derita. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah sejak 2 April 2026 lalu.

Dalam suratnya, Sarwa mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bimbingan Bupati selama ia menjalankan tugas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak selama ini dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari untuk mencapai visi dan misi daerah,” tulis Sarwa dalam surat tersebut, dikutip dari rilis Pemkab Aceh Tengah.

Akselerasi Organisasi

Bupati Haili Yoga menjelaskan penunjukan Plt. agar roda organisasi tetap berjalan optimal. Terlebih, Kesbangpol memiliki agenda besar yang harus segera diselesaikan, termasuk persiapan menghadapi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati berharap Iwan Kenangan dapat memegang amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan akselerasi tugas di internal Kesbangpol.

Turut menyaksikan penyerahan SK tersebut, Asisten II Sekda (Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Jauhari, serta Kepala BKPSDM, Ruslan Ramadhan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy