Petugas Pengisi Uang ATM Gasak Duit Bank Miliaran Rupiah untuk Judi Online

TS, pegawai pengisian dan perbaikan mesin ATM Mandiri yang diamankan atas pencurian uang ATM hingga Rp1,1 miliar. Foto: Kompas.com
TS, pegawai pengisian dan perbaikan mesin ATM Mandiri yang diamankan atas pencurian uang ATM hingga Rp1,1 miliar. Foto: Kompas.com

Barelang – Seorang petugas pengisi uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nekat mencuri duit sebanyak Rp1,1 miliar milik salah satu Bank BUMN di Batam.

Aksi pria berinsial TS, 27 tahun, itu terungkap polisi setelah terduga pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto mengatakan uang yang dicuri digunakan TS untuk berjudi online dan foya-foya seperti membeli telepon seluler, serta membayar uang muka satu mobil dan dua motor.

Hasil pemeriksaan sementara, TS mencuri uang di enam titik ATM berbeda. Di antaranya, mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.

“Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga tanggal 10 Juni 2024. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan,” ujar Dwi Rhamadhanto, Sabtu dikutip Minggu, 23 Juni 2024.

TS mengambil uang dengan mengosongkan beberapa kaset atau tempat uang ATM, dan berupaya menutupi jejak dengan laporan palsu.

“Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam. Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta. Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku,” ujar Dwi.

Aksi TS terungkap saat audit laporan penghitungan uang. Ditemukan adanya coretan pada berkas dokumen serah terima uang dan kaset.

Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor, dan menemukan adanya alasan revisi atau perbaikan jumlah uang.

Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM. Ditemukan keanehan seperti kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin ATM yang menjadi wilayah tanggung jawab TS.

Terduga pelaku merupakan pegawai perusahaan subkontrak yang bekerja sama dengan Bank BUMN tersebut.

“Pelaku sendiri merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM. Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku,” terang dia.

Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti TS melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi yang dimaksud.

“Sementara TS ini bukan merupakan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakan seorang diri dan tidak memiliki rekan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy