Pesan Bustami kepada Mahyuzar dan Iswanto Usai Diperpanjang Masa Jabatan

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan SK perpanjangan tugas Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar. Foto: Humas Pemerintah Aceh
Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan SK perpanjangan tugas Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar. Foto: Dok Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Mahyuzar dan Muhammad Iswanto menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri untuk perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara dan Pj Bupati Aceh Besar.

SK tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah di Anjong Mon Mata, Minggu, 14 Juli 2024.

Mahyuzar telah memangku jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Utara sejak Juli 2023. Sedangkan Iswanto merupakan Penjabat Bupati Aceh Besar sejak 14 Juli 2022.

Bustami meminta Mahyuzar dan Iswanto menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bustami juga berpesan kepada keduanya untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dengan para pihak di daerah. Terutama sekali dengan legislatif, yudikatif, para ulama dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy