Lhokseumawe – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Lhokseumawe akan menggelar musyawarah cabang (Muscab) ke-2 di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Rabu, 26 Februari 2025, lusa. Muscab tersebut untuk memilih pengurus baru Peradi Lhokseumawe periode tahun 2025-2030.
“Tema yang diangkat adalah ‘Melalui Muscab ke-2 DPC Peradi Lhokseumawe siap mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal profesi advokat,” kata ketua pelaksana Muscab ke-2, Teuku Fakhrial Dani, S.H., M.H., dalam keterangannya, Ahad, 23 Februari 2025.
Advokat yang akrab disapa Ampon Dani ini menyebut 35 anggota Peradi dari Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah akan menghadiri musyawarah lima tahunan tersebut.
Panitia berharap Muscab melahirkan ketua yang memiliki kemampuan leadership dan mampu mengangkat kedudukan advokat sebagai sebuah profesi yang officium nobile, menjunjung tinggi profesi advokat dan bersikap sopan terhadap semua pihak, tunduk dan patuh kepada hukum berlaku. “Dan juga mampu mengelola organisasi profesi ini dengan baik,” ujar Ampon Dani.
Ampon Dani menyatakan DPC Peradi Lhokseumawe membuka seluas-luasnya kesempatan bagi seluruh advokat di Aceh bergabung dalam wadah Peradi untuk bersama-sama menjadi advokat profesional.
“Kita berharap dengan terpilihnya pengurus baru Peradi Lhokseumawe masa kepengurusan tahun 2025-2030, bisa memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di Kota Lhokseumawe dan Aceh secara umum,” pungkasnya.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy