Pengamat Politik: Bendera Putih Adalah Teriakan Sunyi dari Masyarakat Aceh yang Kehabisan Cara untuk Didengar

Bendera putih di Bener Meriah
Bendera putih di Simpang Bandara Rembele, Bener Meriah, Rabu, 17 Desember 2025. Foto: Line1.News/Fauzan

Banda Aceh – Pengamat politik Universitas Syiah Kuala (USK) Effendi Hasan menilai bendera putih merupakan simbol situasi darurat kemanusiaan yang menuntut keberanian negara serta solidaritas global.

Ia menegaskan kondisi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang sedang dihadapi masyarakat Aceh telah berada di titik darurat multidimensi.

“Situasi ini menuntut respons cepat, terkoordinasi, dan berani dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional,” ujar Effendi, Kamis, 18 Desember 2025.

Pengibaran bendera putih oleh elemen masyarakat sipil Aceh, kata dia, harus dipahami sebagai bahasa simbolik kemanusiaan, bukan tindakan politis.

Baca juga: Warga Tamiang Kibarkan Bendera Putih: Kami Terlalu Lelah Tapi Harus Bangkit

Menurutnya, simbol tersebut merupakan pesan moral kepada dunia internasional bahwa Aceh sedang menghadapi krisis serius dan membutuhkan perhatian serta solidaritas global.

“Ini adalah isyarat darurat, sebuah teriakan sunyi dari masyarakat yang kehabisan cara untuk didengar. Dunia internasional perlu mengetahui bahwa Aceh sedang berjuang untuk bertahan,” ucap Effendi.

Effendi Hasan
Pengamat politik USK Effendi Hasan. Foto: Dokumen Pribadi

Dia mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak, gas, dan ketidakstabilan pasokan listrik yang telah sangat mengganggu kehidupan masyarakat.

Effendi melihat, dampak kelangkaan itu dirasakan paling berat oleh pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, yang sebagian terpaksa menutup usaha bahkan gulung tikar akibat biaya operasional yang tak lagi tertanggungkan.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Desak Penetapan Darurat Bencana Nasional: ‘Firaun Kok Minta Tongkat’

Keterlambatan penanganan krisis energi dan kebutuhan dasar berpotensi memperparah kerentanan sosial dan memperluas kemiskinan struktural di Aceh. Dalam konteks ini, Effendi menilai Pemerintah Aceh harus menunjukkan keberanian politik dan ketegasan moral untuk berdiri kokoh membela rakyatnya, terutama ketika respons pemerintah pusat berjalan lamban.

Menurutnya, langkah Pemerintah Aceh membuka ruang komunikasi dan meminta dukungan dari lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), merupakan tindakan yang sah, konstitusional, dan tepat secara kemanusiaan.

“Ketika rakyat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, maka mencari bantuan internasional bukanlah kelemahan, melainkan tanggung jawab etis negara,” ujarnya.

Direktur KISSPOL Aceh ini juga menyerukan agar gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Aceh menanggalkan sekat-sekat administratif dan kepentingan politik sempit, lalu bersatu dalam satu barisan kepemimpinan yang tegas dan berani.

Effendi menambahkan, dalam situasi bencana dan krisis kemanusiaan, keraguan adalah kemewahan yang tidak bisa dibayar oleh rakyat.

“Sekali pemimpin berdiri untuk rakyatnya, pantang untuk mundur. Keselamatan dan kemaslahatan rakyat Aceh harus ditempatkan di atas segalanya.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy