Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat hingga 23 Desember 2025 atau 14 hari terhitung mulai hari ini, Rabu, 10 Desember 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Kepala Pusat Data dan Informasi, Ilham Abdi, mengatakan keputusan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor 360/3001.2/2025 dengan mengacu kepada kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Bener Meriah.
Baca juga: Akses Jalan Terputus, Pemkab Bener Meriah Bayar Jasa Kuli Panggul BBM Terobos Jalur KKA
“Perpanjangan masa tanggap darurat juga memperhatikan kondisi lapangan karena masih terdapat enam kecamatan dan 59 kampung terisolasi belum bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat. Di samping itu juga masih ada 8.9.37 jiwa pengungsi,” ujar Ilham kepada Line1.News, Rabu, 10 Desember 2025.
Berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan dari semua pihak, kata dia, Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengambil sikap memperpanjang masa tanggap darurat.
Baca juga: Catat! Ini Janji Kepala BNPB untuk Pemulihan Aceh Tengah-Bener Meriah
Jika kondisi semakin membaik dalam perjalanan 14 hari ke depan, kata Ilham, masa tanggap darurat bisa dikurangi dan dialihkan statusnya menjadi masa pemulihan.
“[Masa tanggap darurat] Ini tidak harus menunggu selesai 14 hari. Kita berharap kondisi ini terus berangsur pulih agar kita bisa masuk ke tahapan pemulihan sebelum nantinya masuk ke tahap rehab-rekon (rehabilitasi-rekonstruksi).”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy