Pemkab Aceh Barat Mulai Cairkan THR ASN, Total Rp25 Miliar Lebih

Bupati Aceh Barat Tarmizi
Bupati Aceh Barat Tarmizi. Foto: Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemkab Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Kamis, 12 Maret 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp25.492.087.286 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan pencairan THR tersebut diperuntukkan bagi 4.113 PNS dengan total nilai Rp21.976.254.629. Adapun untuk 1.259 PPPK dialokasikan dana total Rp4.415.832.657.

“Mulai besok [Kamis, 12/3], THR untuk PNS dan PPPK sudah bisa dicairkan melalui masing-masing SKPK,” kata Tarmizi, dilansir laman Pemkab Aceh Barat, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca juga: Kapan Cair THR ASN Lhokseumawe? Ini Kata Kepala BPKD

Tarmizi menjelaskan pencairan THR ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain membantu memenuhi kebutuhan lebaran para pegawai, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

Menurut Tarmizi, dengan mulai beredarnya dana THR di masyarakat, daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Dengan cairnya THR ini, kita berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan lebaran bersama keluarga. Di sisi lain, meningkatnya daya beli juga akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat di Aceh Barat,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy