Lhokseumawe – Pantai Jagu atau Jawa Hagu Kota Lhokseumawe tercemar sampah. Pantauan Tim Line1.News pada Minggu, 7 Juli 2024, beberapa pedagang yang berjualan di pinggir Pantai Jagu membuang sampah ke laut.
Akibatnya, di tanggul pengaman pantai terlihat banyak sampah plastik yang tersangkut. Ada juga sampah makanan sisa.
Bahkan, seorang oknum pedagang tertangkap kamera Line1.News sedang membuang botol minuman plastik ke laut. Ia melakukannya tanpa rasa bersalah.
Di lokasi wisata itu juga tidak terlihat tempat atau tong pembuangan sampah. Sementara di sepanjang garis Pantai Jagu yang dipenuhi rak-rak pedagang, banyak sekali sampah berserakan.
Salah seorang pengunjung bernama Stevani mengatakan sampah berserakan di sepanjang tanggul Pantai Jagu seakan telah menjadi hal biasa. Bahkan, bau tidak sedap kerap kali tercium, bercampur aroma kuliner yang dijual di sana.
Stevani sempat menegur kelakukan seorang pedagang yang membuang sampah ke laut. “Kok gak dikutip saja sampahnya, jangan di lempar di situ, Bang,” tukasnya kepada pedagang itu.
Namun, pedagang itu tak memedulikan ucapan Stevani. Ia cuek saja membuang sampah.
Selaku pendatang, Stevani mengaku kaget akan kelakuan pedagang yang tidak menjaga kebersihan pantai.
“Kalau dibilang kan itu sudah menjadi tanggung jawab mereka selaku pedagang disini. Di tivi juga sudah diberitakan tidak boleh buang sampah di pinggiran tanggul dan laut, karena kita harus menjaga kebersihan laut juga,” ujarnya.

Pengunjung lain, Indrawan, juga mengeluhkan keberadaan sampah yang mengganggu kenyamanan lokasi wisata tersebut. Sampah-sampah yang di pinggiran tanggul, kata dia, mengundang semut merah yang dapat menciptakan ketidaknyaman pengunjung.
“Harusnya setiap pedagang menyediakan tempat sampah di sini, karena kami juga ketika selesai makan terkadang bingung mau buang sampah di mana. Jadinya kami hanya meletakkan sampah di atas meja saja,” ucap Indrawan.
Pantai Jagu sendiri merupakan salah satu destinasi yang termasuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia.
Karena itu, pengunjung sangat menyayangkan jika program tersebut tidak terlaksanakan dengan baik dan tidak diperhatikan oleh pedagang selaku masyarakat wisata Pantai Jagu.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy