Pasokan Gas Berkurang, DPR Usul Pemerintah Buka Keran Impor

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Foto: dpr.go.id

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mengatasi kekurangan pasokan gas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akibat penurunan produksi karena faktor alam.

“Nanti akan kita (sampaikan) kepada pemerintah, harus ada namanya DMO (Domestic Market Obligation) sekaligus DPO (Domestic Price Obligation). Khususnya gas jatah pemerintah. Jadi itu satu jalan,” kata Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XII DPR RI dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis dikutip Minggu, 26 Januari 2025, dari laman resmi DPR RI.

Jika segala upaya sudah dilakukan tapi kebutuhan kebutuhan gas belum terpenuhi, tambah Sugeng, DPR mengusulkan impor.

“Maaf ujung dari segala ujung, kita buka impor juga. Kebetulan hari ini memang masih relatif mahal tapi ketika belum (terjadi) perang Ukraina itu gas Amerika murah sekali. Karena dengan sel gasnya yang dia produksi gasnya luar biasa besar,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Dalam waktu dekat DPR akan mencoba berkomunikasi dengan PGN (PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk), SKK Migas, Dirjen Migas, dan pemerintah, menyangkut kuota gas khusus untuk Batam dan sejumlah kawasan lainnya.

“Nanti kita hitung bersama proyeksi-proyeksinya dan sebagainya. Lantas kita harus penuhi dulu itu. Karena memang betul ada potensi besar sebenarnya ke depan,” katanya.

Sugeng pun akan mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali ekspor ke Singapura, terutama untuk pemenuhan dalam negeri.

“Dengan harga sekali lagi yang nanti kita hitung bersama bagaimana masuk nilai keekonomian yang baik. Karena gas seperti tadi, baik sebagai energi maupun sebagai feed stock untuk petrochemical industry.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy