Pasangan Gay di Banda Aceh Dieksekusi Cambuk Puluhan Kali

Pasangan gay dicambuk
Pasangan gay di Banda Aceh dicambuk. Foto: detik.com

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Banda Aceh menggelar eksekusi uqubat cambuk untuk dua orang terpidana liwath (homoseksual), Apis Irawan (24 tahun) dan Delmaza Ahmad (18 tahun).

Mahkamah memutuskan keduanya bersalah melakukan tindak pidana atau jarimah liwath berdasarkan Pasal 63 Ayat 1 Hukum Qanun Jinayat.

Eksekusi uqubat cambuk terhadap kedua terpidana digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh pada Kamis, 27 Februari 2025.

Sebelum dicambuk, keduanya mendengar tausiah singkat dari Ustaz Zul Arafah. Lalu, Apis dan Delmaza yang mengenakan baju putih dicambuk oleh algojo.

Apis menerima 82 cambukan, sedangkan Delmaza dijatuhi hukuman 77 cambukan. Kedua pria itu tampak kesakitan selama hukuman cambuk.

Setiap hitungan 10, cambuk dihentikan. Terpidana diberikan air mineral lalu tim medis mengecek kondisi mereka. Setelah dieksekusi, keduanya dibantu oleh petugas sebelum dibawa ke tempat istirahat.

Sebelumnya dalam persidangan, Apis dijatuhi hukuman cambuk 85 kali. Namun karena dia telah mendekam di penjara selama tiga bulan, hukuman terhadapnya dikurangi tiga kali.

Sementara Delmaza dicambuk 77 kali setelah dikurangi masa tahanan. Dia divonis 80 kali cambukan.

Kepala Urusan Hukum Islam Aceh, Ridwan, mengatakan para pelaku akan dikembalikan kepada keluarga mereka setelah menjalani hukuman. Ridwan menegaskan peran keluarga dalam mencegah pelanggaran lebih lanjut. “Keluarga memegang peranan penting dalam memastikan bahwa setiap individu menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.”

Kedua pria itu ditangkap pada November 2024 setelah warga menemukan mereka bersama di sebuah kamar sewaan di Kecamatan Syiah Kuala.

Bersama mereka, dua orang lainnya—Banta Kemari dan Nasrul—juga dicambuk di hari yang sama karena pelanggaran maisir atau judi. Banta menerima delapan cambukan, sementara Nasrul dicambuk 34 kali setelah dikurangi satu pukulan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy