Lhokseumawe – Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Doktor Yusrizal, melihat sejumlah kejanggalan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), termasuk tidak dipenuhinya asas due process of law dalam mekanisme legislasi.
“Salah satu yang menjadi sorotan adalah rapat pembahasan yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dua hari sebelumnya, yang secara normatif melanggar prinsip transparansi hukum,” ujar Yusrizal dalam diskusi daring mengenai pengesahan RUU TNI, yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unimal pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Selain itu, kata Yusrizal, minimnya partisipasi publik dalam deliberasi kebijakan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa RUU TNI ini disusun secara elitis dan tidak demokratis. Hal ini, kata dia, menimbulkan kekhawatiran akan adanya agenda tersembunyi di balik pengesahan RUU tersebut.
“Secara substansial, RUU TNI yang baru disahkan mengandung sejumlah ketentuan yang dinilai melemahkan prinsip supremasi sipil,” ujarnya.
Baca juga: UU TNI Disahkan, Warganet Serukan Mogok Bayar Pajak
Salah satu isu utama, kata Yusrizal, eksesifnya perluasan kewenangan militer dalam ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
Reformasi yang bertujuan melakukan demiliterisasi politik kini menghadapi tantangan serius, kata Yusrizal, mengingat RUU TNI memberikan ruang lebih luas bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil tanpa adanya mekanisme checks and balances yang memadai.
“Selain itu, dalam aturan yang baru, persetujuan operasi tidak lagi memerlukan keterlibatan legislatif dan cukup diputuskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres), sehingga prinsip akuntabilitas dan kontrol sipil atas militer menjadi semakin lemah.”
Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal Muhaymin mengatakan diskusi digelar terbuka untuk umum dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta.
Diskusi itu, kata dia, dibuat untuk membuka cakrawala berpikir masyarakat tentang masa depan bangsa. “RUU TNI yang baru disahkan memiliki dampak besar terhadap demokrasi dan supremasi sipil. Oleh karena itu, diskusi ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik dalam mengawal kebijakan tersebut.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy