Mualem Pastikan HGU Sawit di Subulussalam Berikan Lahan Plasma Bagi Masyarakat

Mualem lantik wali kota subulussalem
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Rasyid Bancin dan Nasir Kombih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2025-2030 di ruang Rapat Paripurna DPRK setempat, Sabtu, 15 Februari 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Subulussalam – Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem akan mengecek setiap Hak Guna Usaha atau HGU sawit yang ada di Aceh, khususnya Subulussalam untuk memberikan lahan plasma untuk masyarakat.

“Saya akan pastikan seluruh HGU [sawit] yang ada di Aceh, khususnya Subulussalam untuk memberikan [lahan] plasma kepada masyarakat,” ujar Mualem dalam sambutannya usai melantik Rasyid Bancin dan Nasir Kombih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, di ruang Rapat Paripurna DPRK setempat, Sabtu, 15 Februari 2025.

“Pak Wali, nanti kita akan bekerjasama, memastikan setiap HGU memberikan lahan plasma kepada masyarakat sekitar HGU,” imbuh Mualem disambut tepuk tangan meriah para hadirin.

Sebagai informasi, aturan baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, perusahaan sawit yang hendak melakukan pembaruan HGU tahap terakhir atau tahap ketiga untuk paling lama 35 tahun, harus menyediakan lahan plasma sebesar 30 persen (dulu 20 persen) dari total luas kebun sawit yang dimiliki.

Adapun alokasi 20 persen lahan plasma kini hanya berlaku untuk pemberian HGU tahap pertama selama 35 tahun, dan perpanjangan HGU tahap kedua untuk 25 tahun selanjutnya.

Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, Istri Gubernur Aceh Marlina Usman, Istri Wakil Gubernur Aceh Mukarramah, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Forkopimda Subulussalam, SKPK Subulussalam dan tokoh serta masyarakat Kota Subulussalam.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy