MKD Siap Kawal Revisi UUPA, Target Rampung Tahun Ini

Nazaruddin Dek Gam DPR RI
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. Foto: Istimewa/dokumen

Banda Aceh – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan dukungannya terhadap percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan akan mengawal penuh proses revisi agar dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Saya dukung penuh untuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” kata Dek Gam, kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025.

Dek Gam mengungkapkan sebelum rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR digelar, dirinya telah lebih dahulu meminta Ketua Baleg untuk memprioritaskan pembahasan revisi UU tersebut.

“Saya selaku pimpinan MKD akan mengawal agar cepat proses revisi UU Pemerintahan Aceh ini. Ketua Baleg sudah saya panggil ke MKD. Saya minta tolong diprioritaskan (revisi UUPA),” ujar Dek Gam.

Baca juga: UUPA Tak Masuk Prolegnas, Politisi PDIP: Bukti Lemahnya Posisi Tawar Politik Aceh

Dek Gam juga menegaskan MKD memiliki kewenangan untuk menyurati Baleg sebagai bentuk dukungan percepatan.

“Nanti kita minta tolong bisa Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bisa dipercepat. Aturan mainnya memang harus seperti itu. Tapi MKD-kan bisa bersurat ke Baleg untuk dipercepat,” jelas dia.

Dek Gam berharap dengan sinergi antarlembaga di DPR RI, revisi UU Pemerintahan Aceh dapat rampung sebelum tahun 2025 berakhir. “Keputusannya di paripurna. Kita targetkan dalam tahun ini, insya Allah, selesai,” pungkasnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy