Melawan Saat Ditangkap, Penjambret Emak-emak Ditembak Personel Polsek Medan Sunggal

DH Penjambret emak emak
DH, penjambret emak-emak yang ditembak petugas Polsek Medan Sunggal, Selasa, 21 Januari 2025. Foto: Line1.News/Chairunas

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dan menembak pelaku penjambretan berinisial DH, 30 tahun, warga Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan DH menjambret emak-emak bernama Sukarni, 41 tahun, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari pengakuan DH, penjambretan itu dilakukannya pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, ia sedang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam plat BK 2923 AFP.

Saat melintas di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, dari Jalan Patriot, tersangka melihat Sukarni mengendarai sepeda motor sambil membawa tas sandang.

Lalu, DH mengikuti Sukarni yang mengarah ke Jalan Ringroad. Selepas jembatan, ia pun memepet korban dari sisi kanan dan langsung menarik tas sandang tersebut dengan tangan kiri. Akibatnya tali tas sandang korban putus.

“Kemudian tersangka langsung tancap gas. Mendengar suara teriakan korban mengatakan jambret, tersangka langsung lari ke arah Jalan Asrama Medan Helvetia,” ujar Gidion yang didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

Dari Jalan Asrama, DH mengarah ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan di pinggir sungai. Dia sana, ia mengambil uang, ponsel dan emas yang ada di dalam tas sandang Sukarni. Tas itu kemudian dibuang ke sungai.

Usai kejadian itu, Sukarni melaporkan hal itu ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

DH kemudian ditangkap personel Polsek Medan Sunggal pada Minggu, 19 Januari 2025 sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

“Saat ditangkap [ia] melawan dan ditembak kaki pelaku [oleh petugas],” ujar Gidion.

Dari tangan DH, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel merek Oppo A17 warna biru, satu buah helm hitam, satu potong jaket sweater biru dongker, dan satu unit sepeda motor Vario warna hitam.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy