Medan – Warga Medan menyebut kota tersebut sudah darurat narkoba. Mereka meminta polisi menggerebek sebuah tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba seperti ekstasi atau inex dan happy five.
Tempat karaoke dimaksud bernama KE KTV di Jalan Gajah Mada. Informasi dihimpun Line1.News, nilai transaksi penjualan inex di tempat hiburan malam itu terutama di akhir pekan cukup tinggi. Nilanya mencapai ratusan juta rupiah dan berlangsung bebas tanpa ada gangguan. Berbagai jenis inex dibanderol Rp300-350 ribu per butir.
Namun, kata seorang warga bernama J Yanto, tidak ada aparat penegak hukum yang berani menyentuh KE.
“Baik Polrestabes Medan, Polda Sumut, maupun BNNP Sumut, lantaran dikawal oleh oknum anggota DPRD Kota Medan. Semua orang tahu, ada anggota DPRD Medan yang duduk lagi di kursinya di balik usaha ini,” ungkapnya kepada wartawan di Jalan HM Said Medan, Jumat, 17 Oktober 2025.
“Kalau aparat penegak hukum berani [menggerebek] sudah selesai (ditutup) itu KE, seperti hiburan malam lainnya di Medan telah ditutup,” ujar Yanto lagi.
Dia menyebutkan tiga tempat hiburan lainnya di Medan yang telah ditutup Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak–kini menjabat Kapolrestabes Medan.
Baca juga: Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Pengunjung Positif Narkoba
Ketiganya adalah D’Red di Jalan Ringroad Medan Sunggal, serta Scorpio KTV dan Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan. Namun D’ Red, kata Yanto, sudah berganti nama menjadi Imperium KTV & Club dan telah beraktivitas selama tiga pekan terakhir.
Terkait KE, Yanto mendesak Polrestabes Medan berpatroli di kawasan Jalan Gajah Mada Medan dan menindak tempat hiburan tersebut.
“Sebab Kota Medan ini sudah darurat narkoba. Dan Kapolrestabes Medan berulang kali menegaskan komitmennya menjaga kota tetap aman. Kalau [KE] serius mau digerebek, hasilnya bisa sama seperti tiga hiburan malam di Medan yang ditutup Polda Sumut beberapa waktu lalu. Dari sana ditemukan ratusan butir inex.”
Catatan Line1.News, tim gabungan Polrestabes Medan pernah merazia KE pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Polisi memeriksa beberapa pengunjung di ruangan karaoke, termasuk pemeriksaan urine. Namun, petugas tidak menemukan indikasi pengguna narkoba. Hasil pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy