Banda Aceh – Aparat kepolisian membubarkan paksa massa dari Aliansi Rakyat Aceh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin malam, 1 September 2025.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan pembubaran dilakukan lantaran massa menolak membubarkan diri meski waktu izin unjuk rasa telah berakhir.
Joko menjelaskan massa aksi sempat berencana untuk menginap di dalam area Kantor DPRA. Namun, hal tersebut tidak dibenarkan sesuai aturan berlaku.
“Alasannya melakukan aksi dengan cara menginap di dalam area DPR. Sesuai aturan, tidak boleh. Unjuk rasa itu harus berakhir jam 18.00 WIB. Jadi, tadi kami sarankan untuk pulang,” kata Joko.
Baca juga: Ricuh, Polisi Bubarkan Massa Aksi di Gedung DPRA
Menurutnya, peserta aksi tetap bertahan di jalan raya meski telah diminta untuk membuka akses lalu lintas. Kondisi itu dinilai mengganggu hak pengguna jalan lain sehingga polisi mengambil langkah pembubaran.
“Jalan ini milik masyarakat umum tidak boleh diduduki oleh orang. Jalan ini mau dibuka, tetapi mereka memaksa untuk tetap bertahan di tengah jalan. Otomatis bisa menghalangi kendaraan lewat. Maka kami bubarkan secara paksa,” ujarnya.
Joko menuturkan saat pembubaran dari arah belakang, sempat terjadi pelemparan botol air mineral ke arah aparat. Polisi kemudian mengejar massa agar segera bubar.
“Tujuannya dikejar itu supaya mereka bubar, bukan maksud apa-apa. Supaya mereka tidak berkerumun lagi menutup jalan,” ucapnya.
Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRA Temui Massa Aksi
Dia menegaskan pada saat pembubaran tidak ada tembakan gas air mata maupun letusan senjata api dari polisi. Suara letupan yang terdengar diduga berasal dari kembang api atau mercon yang dibawa massa.
“Tidak ada letusan, saya tidak tahu letusan itu apakah kembang api, saya tidak tahu. Yang jelas, petugas tidak ada yang membawa senjata. Itu sepertinya suara mercon. Berarti ada yang dari mereka yang membawa mercon,” katanya.
Joko menjelaskan tiga orang dari massa aksi diketahui terjatuh saat terjadi kejar-kejaran. Dia memastikan tidak ada penahanan terhadap demonstran tersebut.
“Waktu dikejar jatuh mereka. Ada tiga orang, kita tidak amankan. Setelah diobati dipulangkan. Kita tidak ada maksud untuk menahan, kok,” tutur dia.
Joko menegaskan situasi saat ini sudah kembali kondusif. Meski demikian, pihaknya belum mendapat informasi adanya aksi unjuk rasa lanjutan.
“Alhamdulillah, tadi sudah kita bubarkan. Kondisi saat ini sudah mulai kondusif dan kita akan pantau terus. Alhamdulillah, tidak ada lagi massa,” tandasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy