Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan warga kota yang hendak berlibur selama Natal dan Tahun Baru atau Nataru boleh menitipkan kendaraan di kantor polisi.
“Setiap masyarakat yang hendak berlibur atau melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2025, jika membutuhkan pengamanan dari Kepolisian, boleh menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, atau di pos pelayanan maupun pos pengamanan Operasi Lilin Seulawah 2024,” ujar Fahmi saat mengecek pos pengamanan dan pos pelayanan Operasi Lilin Seulawah 2024, Senin, 23 Desember 2024.
“Kendaraan yang dititipkan tentunya akan didatakan oleh petugas,” sambungnya.
Baca Juga: Operasi Lilin Seulawah Dimulai, 1.213 Personel Amankan Arus Mudik-Balik Nataru
Selain itu, kata Fahmi, bagi warga yang meninggalkan rumah untuk berlibur keluar daerah, bisa melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang ada di desa tersebut. “Agar dilakukan patroli bersama-sama guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam Operasi Lilin Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh mendirikan empat pos pengamanan dan empat pos pelayanan. Pos pengamanan didirikan di empat gereja di Banda Aceh. Sedangkan pos pelayanan berada di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue-Balohan, di depan Masjid Raya Baiturrahman, Bundaran Lambaro dan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM).
Terkait peningkatan arus lalu lintas, Fahmi mengatakan perlahan-lahan mulai terlihat walaupun belum signifikan. Dia memperkirakan setelah 26 Desember akan terjadi peningkatan pergerakan manusia dan barang, baik di Lambaro, Bandara SIM maupun di Pelabuhan Ulee Lheue- Balohan.
“Tentunya, Polresta Banda Aceh harus menyiapkan personel di tempat-tempat pelayanan tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy