Kota Banda Aceh Punya Satu Pulau Baru, Ini Namanya

Pulau Ulee Lheueh dan Pulau Biawak
Pulau Ulee Lheueh (kiri) dan Pulau Biawak (kanan atas). Foto: Google Maps

Banda Aceh – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan meluncurkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Gedung H Kemendagri, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan Kepmendagri itu telah lama dinanti publik seiring dinamika sistem pemerintahan yang terus berkembang.

“Sistem pemerintahan kita dinamis, seperti ditemukan unsur rupa bumi baru, desa baru, kecamatan baru, sampai provinsi baru, sehingga secara reguler data harus terus diperbarui agar bisa dimanfaatkan secara administratif dan konstruktif oleh semua pihak,” ujar mantan Pj Gubernur Aceh itu dalam keterangannya di Jakarta.

Kepmendagri itu kini membuat resah Pemerintah Aceh. Sebab, status administrasi empat pulau di Kecamatan Singkil Utara berpindah masuk ke wilayah milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Di sisi lain, Kepmendagri itu juga mencantumkan dua pulau dalam wilayah administratif Kota Banda Aceh. Hal ini bisa ditemukan di bagian lampiran ‘D.c. Rincian Kode dan Data Pulau Per Kabupaten/Kota Per Provinsi Seluruh Indonesia’ sub lampiran ‘D.c1 Provinsi Aceh’.

Penelusuran Line1.News, dua pulau itu bernama Pulau Biawak dan Pulau Ulee Lheueh.

Koordinat Pulau Ulee Lheueh berada di 05°33’41.09″ Utara dan 095°17’20.97″ Timur. Luasnya 0.4210 kilometer persegi.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Aceh ‘Rebut’ Kembali 4 Pulau ‘Dicaplok’ Sumut

Melansir Laman Ditjen Bina Adwil, hasil rapat verifikasi Direktorat Toponimi dan Batas Daerah pada 2021 lalu, nama Ulee Lheueh diambil dari bahasa Aceh yang artinya ‘kepala yang terlepas’. Penamaan ini karena pulau tersebut secara alami terlepas dari daratan Sumatra di bagian ujung.

Bila merujuk Google Maps, koordinat pulau tersebut menunjuk ke kawasan ujung barat laut kota, di pesisir Pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa.

Area yang disebut sebagai pulau itu sejatinya hanya sisa garis Pantai Ulee Lheue yang terbentuk akibat terjangan tsunami Aceh 2004. Dulunya, area itu tersambung dengan pantai Gampong Jawa dekat muara Krueng Aceh.

Kini, pulau itu terhubung dengan dua jembatan. Satu dekat Masjid Ulee Lheue, satu lagi di dekat elabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.

Pulau Ulee Lheueh merupakan pulau baru di wilayah Banda Aceh yang tercantum dalam Kepemendagri tersebut.

Sementara Pulau Biawak sudah tercantum dalam Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 yang rilis Mei 2022.

Letaknya tak jauh dari Pulau Ulee Lheueh. Koordinatnya 05°34’04.71″ Utara dan 095°18’07.56″ Timur dengan luas 0.0262 kilometer persegi.

Lokasi Pulau Biawak di belakang Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Pulau ini berupa daratan kecil berisi pohon cemara laut dan mangrove di antara area bekas tambak yang hancur dihumbalang tsunami 2004.

Pulau Biawak memiliki kode pulau 11.71.40001 dengan status yang tidak tercantum. Sedangkan Pulau Ulee Lheueh kodenya 11.71.40002 dengan status TBP alias Tidak Berpenghuni.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy