Karo – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kebakaran terjadi setelah Rico memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo.
Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan seorang aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, tulis KKJ, ada rentetan kasus antara Rico dengan HB. Masalah bermula ketika anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas, yang biasa duduk di warung lapak perjudian itu memohon pada Rico, agar namanya ikut mendapatkan jatah uang perjudian. Selama ini, tulis KKJ, Rico juga diduga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari HB.
Korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas itu pada oknum pengelola judi. Saat itu, HB mengacuhkan pesan yang disampaikan Rico. Namun, Rico kembali menyampaikan hal serupa kepada HB, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan.
Wartawan Sumut dan Keluarganya Tewas Terbakar dalam Rumah, Diduga karena Beritakan Judi dan Narkoba
Lantas, HB memberikan Rp100 ribu kepada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas ini merasa tersinggung. Dia beralasan, oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.
“Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya,” tulis KKJ.
Dari informasi didapat KKJ, setelah berita itu tayang, ada aparat yang menghubungi atasan Rico di Tribata TV, minta agar berita yang tayang segera di-take down. Namun, Tribrata TV tidak menurunkan berita tersebut.
Setelah itu, diduga ada juga petugas kepolisian yang menghubungi Tribrata TV, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo. Mereka menuntut Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.
Setelah pemberitaan muncul, pimpinan Tribrata TV sempat menghubungi Rico Sempurna Pasaribu. “Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa waswas setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti,” ungkap KKJ.
Ketua ormas yang mengenal Rico, meminta ia dan temannya tidak pulang ke rumah. Rico pun memutuskan tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Ia juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.
Karena alasan ini pula, Rico tak bisa dihubungi. Ia kemudian menyampaikan pada pimpinannya di Tribrata TV, bahwa HP miliknya terjatuh.
Namun, KKJ menemukan fakta lain. Sebelum rumah Rico terbakar, ternyata ia sempat bertemu dengan HB. Rico ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang dimuat Tribrata TV.
“Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera di-delete.” Namun, Rico enggan menuruti permintaan HB.
Misteri Kematian Wartawan Tribratatv dan Keluarganya di Sumut, Terbakar atau Dibakar?
Karena tidak ada kesepakatan, ia pun pulang ke rumahnya pada Rabu tengah malam, 26 Juni 2024, diantar oleh rekannya. Setelah Rico masuk rumah, rekannya meninggalkan lokasi.
“Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.”
Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan Rico tersebut. Saat pemeriksaan, penyidik diduga sempat mengambil HP milik rekan Rico itu walaupun saksi sempat menolaknya. “Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan men-delete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut.”
Fakta lain dalam kasus ini, tulis KKJ, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. setelah kedatangan Kapolda Sumut, kepada wartawan, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.
Atas temuan-temuan itu, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas kasus tersebut, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Selain itu, KKJ meminta Panglima TNI mengusut dugaan keterlibatan aparat TNI, yang disebutkan Rico dalam pemberitaannya.
KJJ juga mendorong semua jurnalis di Sumut bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalistik.
“KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik. Dan mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.”
Terakhir, KKJ Sumut mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy