Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menerima satu berkas pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Langsa jalur perseorangan, atas nama Sofyanto dan Abdullah.
Berkas dukungan pasangan calon ini diterima oleh Ketua KIP Langsa, Ridwan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal, menjelang tengah malam, Minggu, 12 Mei 2024.
KIP Kota Langsa mensyaratkan dukungan untuk pasangan bupati-wakil bupati jalur independen, minimal tiga persen dari jumlah penduduk yaitu 5.475. Sementara minimal sebaran dukungan sebanyak 50 persen atau tiga dari lima kecamatan yang ada di Kota Langsa.
“Hingga berakhirnya jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakal Paslon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa, hanya satu Paslon yang menyerahkan jumlah dukungan atas nama Sofyanto dan Abdullah, dengan jumlah dukungan 6.044 yang tersebar di lima kecamatan di Kota Langsa,” ujar Fadhal, seperti dikutip dari acehinfo.id, Senin, 13 Mei 2024.
“Status penyerahan dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa atas nama Sofyanto dan Abdullah “diterima”,” timpalnya.
Selanjutnya, kata Fadhal, KIP Kota Langsa akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon tersebut, sejak 13 Mei hingga 29 Mei 2024.[](Acehinfo.id)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy