Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri terkait dugaan suap proyek.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Ketika ditanya bentuk-bentuk proyeknya, Budi mengatakan hal tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.
“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” katanya.
Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta sejumlah orang lainnya sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Harta Kekayaan Fikri
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024 ketika Fikri menjadi calon kepala daerah, total harta kekayaannya Rp19,5 miliar yang sebagian besar berasal dari kepemilikan properti.
Fikri memiliki 14 aset properti dengan total Rp14,6 miliar. Berikut ini rinciannya.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/675 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 3.300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/650 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 222 m2/200 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4. Tanah Seluas 185 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/288 m2 di KAB / KOTAKEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/300 m2 di KAB / KOTAKEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 636 m2/450 m2 di KAB / KOTAKEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/360 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
9. Tanah Seluas 13.489 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
10. Tanah Seluas 8.946 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
11. Tanah Seluas 2.402 m2 di KAB /KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
12. Tanah Seluas 368 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 575 m2/350 m2 di KAB / KOTA REJANG LEBONG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 1.488 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000
Fikri juga memiliki dua kendaraan mobil yaitu Mitsubishi ECLIPSE Cross/Minibus tahun 2020 seharga Rp350 juta dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp550 juta.
Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp45 juta, kas dan setara kas Rp7.234.102.034, serta harta lainnya Rp9.700.560.665. Namun, Fikri memiliki utang Rp12.948.979.208, sehingga total harta kekayannya Rp19.530.683.491.
OTT Pertama-Kedelapan 2026
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadhan. KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy