Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe akan memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 dengan cara sederhana dan khidmat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Feri Mupahir melalui Kepala Seksi Intelijen, Thery Ghutama mengatakan dalam peringatan HUT Kejaksaan tahun ini, Jaksa Agung RI, ST Burhanudin mengangkat tema ‘Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal’.
Menurut Thery, Kejari Lhokseumawe akan memperingati HUT Kejaksaan pada 2 September 2024 secara sederhana, mandiri dan khidmat, dengan memadukan antara upacara dan syukuran sesuai instruksi Kejagung.
“Kami berharap dengan lahirnya lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Thery kepada Line1.News, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dari catatan berbagai literasi disebutkan, Jaksa Agung RI pertama R Gatot Taroenamihardja yang dilantik pada 2 September 1945, menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI. Walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945.
Hal ini yang membedakan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, yakni pada peristiwa 22 Juli 1960 terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Untuk diketahui, Kejaksaan RI merupakan lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan kekuasaan Kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Hal ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, menunjukkan hubungan yang kuat dengan konstitusi yakni Pasal 24 Ayat (3) UUD 1945 jo. Pasal 38 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy