Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko ‘Digeser’ ke Baharkam Polri

kapolres bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. Foto: KIP Bireuen

Bireuen – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “menggeser” AKBP Jatmiko dari jabatan Kapolres Bireuen ke Perwira Menengah (Pamen) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Jatmiko termasuk dalam gelombang mutasi 1.255 personeel berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Ia digantikan AKBP Tuschad Cipta Herdani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bener Meriah.

Pergantian AKBP Jatmiko dari jabatannya di Polres Bireuen diduga terkait pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Baca juga: Dugaan Pungli, Kapolres Bireuen Masih Diperiksa Divpropam Polri

“AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Maret 2025.

Sebelumnya, Jatmiko dan istrinya diperiksa Polda Aceh terkait dugaan pungli yang dilaporkan secara anonim oleh anak buahnya.

Baca juga: Kapolri Tunjuk 14 Kapolres Baru di Wilayah Polda Aceh

Pemeriksaan di Mapolda Aceh dipimpin Irwasda Kombes Djoko Susilo di bawah pengawasan Badan Pengawas Hukum atau Bawashum Mabes Polri.

Sebelumnya pada Minggu, 9 Februari 2025, beredar pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh anonim. Pesan itu berisi 38 butir perilaku sewenang-wenang yang diduga dilakukan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Ketua Bhayangkari Polres Bireuen.

Baca juga: Wakapolresta Banda Aceh Ditarik ke Baharkam Polri, Naik Pangkat dari AKBP ke Kombes

“Kami mohon kepada pimpinan kami di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen, dan kami mohon agar diproses hukum. Kami sudah muak dengan pencitraan Kapolres sekarang. Proses hukum dan pecat dari Polri!” salah satu isi dari laporan tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy