Juru Runding Perdamaian Aceh Duga Jokowi Sengaja Pelihara Isu Ijazah Palsu untuk Raup Simpati

Hamid Awaluddin
Profesor Hamid Awaludin. Foto: macassar.id

Jakarta – Eks Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Profesor Hamid Awaludin curiga isu ijazah palsu sengaja dipelihara Jokowi untuk meraup simpati masyarakat.

Kecurigaan Hamid itu lantaran Jokowi baru mempermasalahkan tuduhan ijazah palsu tersebut setelah tidak lagi menjadi Presiden RI.

Padahal isu ijazah palsu sudah berhembus sejak 2019 jauh sebelum Jokowi lengser dari kursi Kepresidenan.

Terkait sikap tersebut, kata Hamid, hal itu berkaitan erat dengan kebiasaan Jokowi yang disebutnya suka berperan sebagai korban alias playing victim.

“Saya tidak kaget kalau melihat memang gayanya Pak Jokowi, gayanya senang playing victim. Seolah-olah dizalimi, kan?” ujar Hamid dalam tayangan ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis, 1 Mei 2025.

Eks Duta Besar RI untuk Federasi Rusia tersebut menilai tudingan ijazah palsu tidak dilaporkan sejak awal muncul karena memang dipelihara oleh Jokowi agar dia terlihat dizalimi.

Sebagai informasi, tuduhan ijazah Jokowi palsu sudah muncul sejak 2019, tepatnya sebelum ayah Gibran Rakabuming Raka itu maju kontestasi Pemilihan Presiden 2019.

“Pertanyaan saya adalah, kenapa baru sekarang? Ini kan soal tudingan ijazah palsu bukan baru beberapa bulan terakhir. 2018, kalau saya tidak salah, sudah ada yang mulai menyoal, kenapa? Itu dipakai, dipelihara isu ini, seolah-olah dia dizalimi,” papar juru runding perdamaian Aceh tersebut.

Lantas, Hamid juga meyakini, mengapa Jokowi baru ambil tindakan sekarang, karena ia bersikeras ingin membuktikan bahwa tudingan ijazah palsu itu tidak benar.

Jika tudingan tersebut terbukti salah, kata Hamid, Jokowi akan beranggapan tudingan-tudingan lain yang membayanginya juga ikut salah.

Sebelumnya Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Kedatangan Jokowi untuk melaporkan polemik terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkan dirinya.

Dia mengungkapkan alasan baru melapor ke polisi lantaran heran masih diserang meski sudah tidak menjadi presiden.

Jokowi mengira, perkara ini sudah tidak akan diungkit apabila dirinya tidak lagi menjadi presiden.

“Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” ungkapnya.

Sehingga kata Jokowi, harapannya melaporkan tuduhan palsu ini membuat masalah tersebut menjadi jelas dan gamblang.

“Dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas dan gamblang.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy