Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh membayar tunjangan profesi guru dan dana bantuan operasional pendidikan mencapai Rp124.249.468.427, jelang lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pembayaran ini terdiri dari tunjangan profesi guru (TPG) madrasah sebesar Rp88.449.061.021 untuk 10.987 guru dan Rp35.800.407.406 untuk 4.733 guru Pendidikan Agama Islam.
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyampaikan pencairan TPG sebelum hari raya Idulfitri ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan guru.
“Khususnya dalam menyambut momen lebaran yang penuh berkah,” ujar Azhari dalam keterangan tertulis, diterima Line1.News, Jumat, 28 Maret 2025.
Azhari berharap tunjangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan selalu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran demi kemajuan pendidikan di Aceh.
“Kami mengapresiasi dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Semoga dengan pencairan ini, semangat dalam mengabdi semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Khairul Azhar, menjelaskan sebanyak 10.987 guru madrasah yang menerima tunjangan itu terdiri dari 9.106 guru PNS, 1.162 guru non-PNS, dan 719 guru PPPK.
Pada hari sama, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), Aida Rina Elisiva, merincikan pembayaran TPG kepada guru PAI se-Provinsi Aceh berjumlah 4.733 orang dengan rincian PNS 3.573 guru, PPPK 678 guru dan non-PNS 482 guru PAI.[]
Reporter: Fakhrurrazi


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy