Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Muhammad Nasir Syamaun sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh. Nasir menggantikan Al Hudri yang dicopot dari jabatannya.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekda Aceh diserahkan langsung oleh Gubernur Mualem kepada M Nasir di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli atau Abang Samalanga dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Baca juga: Mualem Tunjuk Nasir Syamaun jadi Plt Sekda Aceh
Usai prosesi penyerahan SK, Gubernur Mualem berpesan kepada Plt Sekda dan seluruh kepala SKPA untuk bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat Aceh.
“Ingat, kinerja kita adalah demi masyarakat, ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya ingatkan semua untuk bekerja dengan baik, mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Mualem dalam keterangan tertulis diterima Line1.News.
Mualem mengingatkan seluruh kepala SKPA agar selalu mendukung upaya dirinya untuk mengundang investor sebanyak-banyaknya di Bumi Serambi Mekah.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh. Saya selalu memberi 3 jaminan kepada para calon investor, yaitu keamanan, kenyamanan dan administrasi. Jika 3 hal ini mampu kita jamin, maka akan banyak investor yang akan berinvestasi di Aceh,” tuturnya
“Selamat bertugas Pak Nasir, jaga amanah ini selalu berikan yang terbaik, lakukan yang terbaik demi Aceh yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M Nasir menegaskan akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam menjalankan visi misi pemerintahan.
“Insya Allah kita akan melakukan pembenahan administrasi, serta kegiatan lain untuk mendukung gerak dan kerja Pak Muzakir Manaf dan Pak Fadhlullah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” ucap Nasir.
Ada beberapa persoalan yang perlu dilakukan percepatan yang telah baik, namun perlu ada dorongan untuk percepatan. Semua kebijakan selama ini sudah sesuai visi misi tersebut.
“Untuk itu maka harus kita dorong, harus kita percepat karena ada batasan waktu yang harus dikejar, ada triwulan pertama, triwulan kedua. Semua ini harus pas waktunya. Untuk itu maka realisasi APBA harus kita percepat,” ujar Nasir.[]
Reporter: Fakhrurrazi


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy