Langsa – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa kembali menggelar demonstrasi di depan kantor PT PLN UP3 Langsa pada Senin, 5 Mei 2025. Dalam aksi itu mereka menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PLN Langsa yang dinilai tidak transparan. Pendemo juga menuntut PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat atas gangguan listrik.
Pantauan Line1.News, situasi sempat tegang antara pendemo dan polisi, saat petugas mencoba memadamkan api dari ban bekas yang dibakar di tengah Jalan Ahmad Yani Kota Langsa. Ketegangan mereda setelah para mahasiswa diberikan pemahaman oleh petugas keamanan yang menjaga lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, para mahasiswa mendesak Menteri BUMN Erick Tohir memecat seluruh manajer PLN Langsa lantaran diduga tidak menjalankan amanat undang-undang dalam penyaluran dana CSR. Selain itu, tidak memberikan kompensasi kepada konsumen atas pemadaman listrik yang sering terjadi pada bulan Ramadan lalu, dan terindikasi melakukan intimidasi terhadap peserta aksi kader HMI atas aksi sebelumnya.
Para pengunjuk rasa mendesak PLN Langsa memberikan kompensasi kepada masyarakat terhadap pemadaman listrik yang sering terjadi di Kota Langsa. Dalam poin lainnya, mahasiswa meminta transparansi penyaluran dana CSR PLN Langsa.
Mereka turut meminta Kapolres Langsa segera melakukan penyelidikan terkait penyaluran dana CSR PLN Langsa yang terindikasi KKN. Polres Langsa diminta memberikan klarifikasi kepastian hukum kepada rakyat, bukan bersama PLN.
Apabila dalam waktu tujuh hari kerja tidak ada tindak lanjut dari tuntutan itu, HMI Cabang Langsa menyatakan kembali melakukan aksi lanjutan.
Saat aksi mahasiswa itu, terlihat pintu pagar kantor PLN Langsa ditutup dan dikawal puluhan polisi.
Para pengunjuk rasa juga sempat menuding jika manajemen PLN Langsa takut untuk bertemu mahasiswa.
Ketua Umum HMI Cabang Langsa Abdi Maulana mengatakan selama ini PLN Langsa hanya sekadar memberikan flyer atau selebaran permintaan maaf atas gangguan listrik yang terjadi.
“Sedangkan negara telah menjamin melalui UU [Perlindungan] Konsumen mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik yang menjadi haknya, serta mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan atau kelalaian pengoperasian oleh penyedia tenaga listrik,” ujar Abdi.
Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo yang menyambut para demonstran menyampaikan akan mengumpulkan data terlebih dulu untuk melakukan penyelidikan atas apa yang disampaikan mahasiswa.
“Mungkin selama ini belum ada laporan atau aduan yang dilayangkan kepada kami. Sepengetahuan saya terkait permasalahan mungkin yang ada di PLN, namun apa yang menjadi kemauan dari rekan mahasiswa akan kami hargai,” ujar Mughi.
Dia juga menanggapi dugaan mengenai manuver yang disebut mahasiswa saat orasi aksi itu. Silaturahmi yang dilakukan oleh PLN Langsa dan Polres Langsa, kata Mughi, tidak membahas poin-poin apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
“Hanya silaturahmi biasa antara sesama pelayan masyarakat.”
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis HMI Cabang Langsa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Langsa pada Kamis, 24 April 2025 lalu.
Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana CSR PLN Langsa dan mendesak perusahaan itu memberikan kompensasi kepada masyarakat atas pemadaman listrik yang sering terjadi, khususnya saat bulan Ramadan lalu.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy