Jakarta – Harga emas dari PT Aneka Tambang Indonesia atau Antam mengalami kenaikan Rp5.000 dari semula Rp1.904.000 menjadi Rp1.909.000 per gram, pada perdagangan Selasa, 10 Juni 2025.
Pergerakan harga emas Antam dipantau dari laman logam mulia.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.753.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga beli emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 1.004.500
– Harga emas 1 gram: Rp 1.909.000
– Harga emas 2 gram: Rp 3.758.000
– Harga emas 3 gram: Rp 5.612.000
– Harga emas 5 gram: Rp 9.320.000
– Harga emas 10 gram: Rp 18.585.000
– Harga emas 25 gram: Rp 46.337.000
– Harga emas 50 gram: Rp 92.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp 185.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp 462.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp 924.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.849.600.000


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy