Gubernur dan DPRA Didesak Perkuat Kemandirian Energi dalam Revisi UUPA

Masady Manggeng
Masady Manggeng. Foto: Dok Pribadi

Banda Aceh – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh Masady Manggeng mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA menjadikan isu kemandirian energi sebagai agenda strategis dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurutnya, UUPA harus menegaskan kewenangan penuh Aceh dalam pengelolaan energi, sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada kebijakan pusat yang selama ini abai.

“Kewenangan sektor energi harus diperkuat dalam revisi UUPA. Dengan begitu, Aceh dapat mengelola sumber daya energi secara mandiri untuk kebutuhan rakyat, bukan hanya sebagai penonton ketika listrik padam berkepanjangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, Rabu, 1 Oktober 2025.

Desakan Masady itu berpijak pada berulangnya masalah kelistrikan di Aceh. Masady menyebut hal ini akibat ulah PLN yang dinilainya tidak konsisten memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, gangguan kelistrikan yang terus terjadi bukan hanya merugikan rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan UMKM hingga pelayanan masyarakat yang sangat bergantung pada suplai listrik stabil.

Bahkan, kata dia, jaringan komunikasi di berbagai wilayah Aceh ikut lumpuh, mengakibatkan masyarakat kesulitan beraktivitas dan roda perekonomian lokal terganggu.

“PLN kerap berulah di Aceh. Ini masalah klasik yang terus berulang, padahal Aceh memiliki potensi energi yang sangat besar—mulai dari panas bumi, mikrohidro, hingga energi biomassa dan tenaga surya. Sayangnya, kemandirian energi Aceh tidak pernah dijadikan prioritas dalam kebijakan pusat,” ujarnya.

Potensi-potensi itu, kata dia, belum dioptimalkan karena kewenangan pengelolaan energi masih terkunci di tangan pusat.

Masady menegaskan, momentum revisi UUPA harus benar-benar dimanfaatkan oleh Aceh untuk memperkuat bargaining position dengan pemerintah pusat, khususnya dalam sektor energi. Jika tidak, masyarakat Aceh akan terus menjadi korban layanan listrik yang buruk, komunikasi lumpuh, ekonomi terganggu, sementara potensi besar daerah tidak dimanfaatkan.

“Revisi UUPA bukan sekadar soal politik, tetapi juga soal hajat hidup rakyat Aceh. Energi adalah kebutuhan dasar, dan kemandirian energi akan menentukan masa depan ekonomi, industri, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Masady juga meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi sistem interkoneksi PLN yang selama ini dianggapnya tidak adil bagi Aceh. Sistem interkoneksi yang terpusat menyebabkan Aceh, meski memiliki surplus potensi energi, tetap sering mengalami pemadaman dalam durasi yang panjang.

“Sudah saatnya Pemerintah Pusat meninjau ulang sistem interkoneksi PLN. Aceh perlu diberi ruang lebih luas untuk mengelola energi sendiri dan tidak semata-mata tersandera oleh sistem jaringan Sumatra yang sering tidak berpihak pada kebutuhan rakyat dan kebangkitan ekonomi Aceh.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy