Surabaya – Setelah Gubernur Riau Abdul Wahid, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sugiri ditangkap saat KPK menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK menangkap beberapa orang, salah satunya Sugiri Sancoko.
Fitroh menyebut OTT yang melibatkan Bupati Ponorogo itu terkait promosi jabatan. “[Kasus] Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim penyidik masih berada di lapangan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
OTT terhadap Bupati Ponorogo ini tercatat sebagai yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Profil Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko yang akrab disapa Kang Giri lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.
Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015.
Pada Pilkada 2020, ia memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.
Kepercayaan publik kembali ia peroleh dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030.
Di periode kedua, Sugiri yang merupakan kader PDI Perjuangan berpasangan dengan Lisdyarita (kader Gerindra) dan meraih 300.790 suara.
Harta Kekayaan 6,3 M
Menurut LHKPN KPK, Sugiri tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. Laporan itu sebagai laporan khusus awal dirinya menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode kedua.
Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau Rp6,3 miliar.
Rinciannya, sembilan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo, dengan total senilai Rp5.782.050.000.
Lalu satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit motor Vespa Primavera, dengan total senilai Rp153 juta.
Harta bergerak lainnya Rp218.937.095, kas dan setara kas Rp204.441.029.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy