Gerebek Gudang, Bea Cukai Lhokseumawe Temukan 5 Motor Mewah Tanpa Dokumen

Motor mewah disita Bea Cukai Lhokseumawe daris ebuah gudang
Lima motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor diduga tidak dokumen disita Bea Cukai Lhokseumawe saat menggerebek sebuah gudang di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 21 Juni 2025. Foto: Bea Cukai Lhokseumawe

Lhokseumawe – Tim Bea Cukai Lhokseumawe menggerebek sebuah gudang diduga menimbun barang impor ilegal dan rokok illegal di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 21 Juni 2025.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor, yang seluruhnya diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan pengungkapan ini hasil laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Setelah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” kata Vicky dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 22 Juni 2025.

Pemeriksaan melibatkan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe dan disaksikan aparatur gampong setempat. Seluruh barang diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Menurut Vicky, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mengamankan hak-hak negara serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Vicky.

Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pengawasan. “Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” ucap Vicky.

Langkah cepat Bea Cukai Lhokseumawe dalam menggagalkan upaya pemasukan barang impor ilegal ini menunjukkan peran penting pengawasan di daerah perbatasan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan perlindungan industri dalam negeri.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy