Jakarta – Seorang mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, mengklaim telah menjadi tentara Rusia.
Kabar itu viral di TikTok setelah Satria mengunggah foto dan video di akun @zstorm689 yang berisi narasi bahwa dia kini menjadi tentara Rusia.
Satria menyebut dirinya bagian dari Russian Special Military Operations yang bertempur melawan Ukraina. Ia mengunggah dirinya berseragam dinas TNI AL dan seragam tentara Rusia dalam sebuah operasi.
Satria sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, ia dinyatakan desersi setelah tidak melapor selama lebih dari 30 hari berturut-turut dan menjalani persidangan sejak Februari 2022.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hadi membenarkan bahwa Satria adalah mantan prajurit Korps Marinir dengan pangkat terakhir sersan dua.
Namun, Satria telah dipecat sejak 6 April 2023 dan tidak lagi menjadi anggota Itkomar setelah mengikuti operasi militer Rusia.
“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Laksma TNI Wira, Sabtu, 10 Mei 2025.
Menanggapi kabar itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa tentara yang dianggap desersi itu, tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Supratman, status kewarganegaraan Satria otomatis hilang ketika dia mengikuti operasi militer di Rusia.
“Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman saat ditemui di Kementerian Hukum pada Rabu, 14 Mei 2025.
Supratman menjelaskan Satria telah kehilangan kewarganegaraannya karena melanggar Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam pasal tersebut, menurut dia, disebutkan setiap WNI akan kehilangan kewarganegaraannya jika masuk ke dalam tentara asing tanpa izin presiden.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut Satria masuk ke Rusia lewat jalur tak resmi. Juru Bicara Kemenlu Roy Soemirat mengungkapkan, tidak ada catatan kedatangan Satria ke Rusia maupun tujuan kedatangannya.
Roy juga menyebutkan, Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow terkait kasus itu.
Diduga, Satria bergabung sebagai tentara bayaran. Rusia memang dikenal kerap memanfaatkan tentara bayaran dalam berbagai operasi militernya. Salah satu kelompok paling terkenal adalah Wagner Group, yang sempat dipimpin oleh Yevgeny Prigozhin.
Namun, pemimpin kontroversial itu tewas dalam insiden jatuhnya pesawat beberapa bulan setelah melakukan upaya pemberontakan terhadap kepemimpinan militer Kremlin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy