Faisal Targetkan Alat Kelengkapan DPRK Lhokseumawe Segera Terbentuk

DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengusulan Ketua DPRK Definitif
Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Faisal, saat memimpin sidang. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Bulan ini Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe harus berhadapan dengan pekerjaan besar, yaitu membahas sampai tuntas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2025, setelah pengukuhan Pimpinan DPRK beberapa hari lalu.

Di sisi lain, DPRK Lhokseumawe juga harus segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Anggaran atau Banggar, yang akan duduk membahas Rancangan Qanun APBK 2025 bersama pemerintah kota.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Isa menargetkan penyusunan AKD selesai pekan ini. “Untuk penyusunan AKD kita targetkan selesai dalam Minggu ini, dikarenakan kita dikejar dengan pembahasan anggaran untuk 2025,” ujar Faisal kepada Line1.News, Selasa malam, 5 November 2024.

Baca Juga: Terkait Rancangan APBK 2025, Ini Kata Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe

Saat ini, kata Faisal, pihaknya masih menunggu tatib (tata tertib) DPRK 2024-2029 selesai diverifikasi di provinsi. “Setelah kita paripurnakan tatib, baru kita bisa gelar rapat tentang pembentukan AKD,” ungkapnya.

Politisi Partai Aceh ini berharap penyusunan AKD segera selesai agar seluruh anggota dewan bisa langsung bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Kita juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Lhokseumawe dan kritikan supaya ada penyeimbangan dalam menjalankan amanah yang besar ini.”

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Sudirman Amin mengatakan RAPBK 2025 akan dibahas pada Senin, 11 November 2024.

Baca Juga: Usai Ucap Sumpah, Pimpinan DPRK Lhokseumawe Berharap Dukungan Karena Perjalanan Masih Panjang

“Informasi kita terima, Pj Wali Kota Lhokseumawe akan menyampaikan dokumen RAPBK 2025 kepada DPRK pada Senin ini,” ujar Sudirman saat dihubungi Line1.News via telepon, Selasa malam, 5 November 2024.

Setelah dokumen itu diterima, kata Sudirman, DPRK Lhokseumawe akan membahasnya secara sepihak tanpa melibatkan eksekutif karena AKD belum terbentuk.

Jika nanti Banggar telah terbentuk, barulah RAPBK itu dibahas bersama tim eksekutif. Sudirman juga berharap pembahasan RAPBK 2025 bisa diselesaikan segera.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy