Banda Aceh – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Nasri Djalal melantik Nizar Saputra sebagai Wakil Kepala BPMA periode 2025-2030, Jumat, 21 Februari 2025. Nizar menggantikan Muhammad Najib yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Nizar merupakan profesional dengan pengalaman kerja lebih dari 20 tahun di industri minyak dan gas bumi. Sebelumnya, ia bekerja di Radiant Utama Jakarta sebagai Inspection and Certification Inspector (1997-2002).
Kemudian Conocophillips Indonesia, perusahaan migas Amerika Serikat sebagai QA/QC and Pipeline Coordinator (2002 – 2009). Lalu di Premier Oil Indonesia, perusahaan migas asal Inggris Raya, sebagai QC and Inspection Coordinator (2009- 2013).
Terakhir sebelum ke BPMA, Nizar bekerja di Petronas Carigali Indonesia, perusahaan migas Malaysia, sebagai Manager Facility Engineering (2013 – 2025).
Usai melantik, Nasri meminta Nizar langsung melaksanakan tugas yang sudah menanti untuk diselesaikan. Tentunya, dalam melaksanakan tugas membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan semua unit kerja yang ada di BPMA.
Nasri mengingatkan, BPMA sebagai badan pemerintah memiliki perbedaan dengan perusahaan tempat Nizar bekerja sebelumnya.
“Terutama dalam hal birokrasi baik di internal maupun di eksternal yang banyak berhubungan dengan multistakeholder yakni Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat dan lembaga vertikal lainnya termasuk masyarakat.”
Asisten II Sekda Aceh Zulkifli berharap Nizar dapat mendukung Kepala BPMA dalam mencapai target-target yang telah disusun serta terus memperkuat kolaborasi antara BPMA, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat.
Zulkifli juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara BPMA dan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah lainnya, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam industri migas di Aceh.
“Kerja sama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan bersama dalam pengelolaan migas di Aceh dapat tercapai dengan maksimal.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy