Dua Perusuh Seminar di Hotel Kemang Jadi Tersangka, Penyebar Video akan Dipanggil

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas dan Kapolres Metro Jaksel di Jakarta, Minggu. Foto: Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas dan Kapolres Metro Jaksel di Jakarta, Minggu. Foto: Antara

Jakarta – Polisi menetapkan dua perusuh yang membubarkan diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

“Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu, 29 September 2024, dilansir dari Antara.

Kedua tersangka, kata Wira, dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Lalu, pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut,” kata dia.

Sementara tiga orang lagi, tambah Wira, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa banner seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.

Baca Juga: Puluhan Perusuh Bubarkan Diskusi Forum Tanah Air yang Dihadiri Sejumlah Tokoh Nasional

Penyebar Video Dipanggil

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan akan memanggil penyebar video pembubaran seminar oleh para perusuh di Hotel Grand Kemang ke media sosial.

“Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial,” ujar Ade, Minggu.

Ade menambahkan, kemarin ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian.

Kemudian, kata dia, ada aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan seminar di dalam hotel berlangsung.

“Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel,” ujar Ade.

Tiba-tiba, kata dia, ada beberapa orang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

“Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” ujar Ade.

Puluhan perusuh yang belum diketahui asalnya membubarkan diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah akademisi dan tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Dari sebuah video terlihat sekelompok orang merangsek–beberapa mengenakan masker–masuk ke tempat acara. Mereka kemudian merusak properti seperti banner acara diskusi.

Acara tersebut dihadiri Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, dan Rizal Fadhilah.

Ketua FTA Tata Kesantra prihatin atas peristiwa tersebut. “Ini sangat memalukan. Kondisi ini jauh lebih buruk dari Orde Baru. Kita mundur 40 tahun ke belakang,” ujarnya dikutip dari kumparan.com.

Tata menyayangkan terkesan ada aksi pembiaran sehingga perusuh bisa masuk ke venue acara di dalam hotel. Semestinya, kata dia, kepolisian yang berada di sekitar tempat acara bisa mencegah aksi anarkis ini.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy