Jakarta – Puluhan perusuh yang belum diketahui asalnya membubarkan diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah akademisi dan tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.
Dari sebuah video terlihat sekelompok orang merangsek–beberapa mengenakan masker–masuk ke tempat acara. Mereka kemudian merusak properti seperti banner acara diskusi.
Acara tersebut dihadiri Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, dan Rizal Fadhilah.
Ketua FTA Tata Kesantra prihatin atas peristiwa tersebut. “Ini sangat memalukan. Kondisi ini jauh lebih buruk dari Orde Baru. Kita mundur 40 tahun ke belakang,” ujarnya dikutip dari kumparan.com.
Tata menyayangkan terkesan ada aksi pembiaran sehingga perusuh bisa masuk ke venue acara di dalam hotel. Semestinya, kata dia, kepolisian yang berada di sekitar tempat acara bisa mencegah aksi anarkis ini.
Kronologi Kejadian
Tata pun menjelaskan kronologi peristiwa itu. Pukul 09.00 WIB, kata dia, puluhan perusuh sudah berorasi di depan hotel dan menuntut diskusi dibubarkan.
Saat itu, kata Tata, diskusi belum dimulai. Sekitar pukul 10.00, para perusuh masuk ke ruangan ballroom tempat diskusi berlangsung. Mereka, kata Tata, dengan garang dan berteriak mengancam agar acara dibubarkan sambil mencabut backdrop dan banner lainnya, merusak layar infocus, kursi, mikrofon, kamera, dan lainnya.
Acara akhirnya diubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh dan warga yang berkumpul di ruangan hotel.
Said Didu menduga ada pihak tertentu mengirim perusuh itu ke tempat tersebut. “Yang mengirim [perusuh] ke sini adalah memang pihak-pihak yang ingin tidak ada perubahan di negeri ini, yang ingin ada gaya kepemimpinan Jokowi berlanjut, yang ingin agar pembagian tanah-tanah rakyat oleh para oligarki yang dilakukan Jokowi berlanjut sehingga mereka mengirim orang agar pembicaraan seperti ini mengambil hak-hak rakyat itu dihentikan,” ucap Didu.
Sementara Refly Harun mengatakan aksi yang dilakukan perusuh itu adalah kampungan dan primitif. “Tadi kampungan. Kejadian yang primitif. Sebenarnya kan mudah, kalau mereka mau demonstrasi, ya demo saja di sana. Menggunakan hak menyatakan pendapat,” kata Refly.
Refly menegaskan, apa yang dilakukan massa murni kriminal. “Tetapi ketika sudah masuk ke sini, merusak, itu namanya kriminal. Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu, nanti datang ramai-ramai ke kantor polisi untuk menyampaikan hal itu kalau mereka tidak melakukan tindakan apa-apa.”
Sementara kepolisian belum memberikan tanggapan terkait kericuhan itu.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy