Dua Kali Curi Honda CBR di Bener Meriah, Pemuda Julok Dibekuk Tim Resmob

MN pemuda Julok bersama dua unit Honda CBR yang dicurinya di wilayah Bener Meriah
MN, pemuda Julok, Aceh Timur setelah ditangkap TIm Resmob Polres Bener Meriah bersama dua unit Honda CBR yang dicurinya. Foto: Humas Polres Bener Meriah

Redelong – Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah meringkus MN, 22 tahun, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemuda asal Kecamatan Julok, Aceh Timur, ini dibekuk pada Kamis malam, 24 April 2024.

Kasat Reskrim AKP Supriyadi mengatakan MN ditangkap sekira pukul 22.30 waktu Aceh di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kuta Binjei, Julok.

“Pelaku diamankan Tim Resmob tanpa perlawanan saat melintas di depan sebuah warung di pinggir jalan,” ujar Supriyadi dalam keterangan tertulis dikutip Line1.News, Jumat, 25 April 2025.

Penangkapan MN, kata Supriyadi, hasil pengembangan laporan polisi yang dilayangkan seorang warga Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah. Warga ini melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor milik anaknya saat Ramadan lalu.

Setelah ditangkap, MN dibawa ke Polres Bener Meriah bersama barang bukti. Dari hasil interogasi awal, tambah Supriyadi, MN mengakui telah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Bener Meriah.

“Kedua kendaraan yang dicuri, satu unit Honda CBR tahun 2017 warna hitam merah, dan satu unit Honda New CBR 150 R warna hitam,” ujarnya.

Penangkapan MN, kata dia, bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan profesional, serta hasil sinergi antara kepolisian dan dukungan informasi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” tegasnya.

MN kini akan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy