Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi meluncurkan inisiatif Satu Data Aceh sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Peluncuran program dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Nasir menekankan pentingnya ketersediaan data valid sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar Nasir dalam keterangan tertulis, diterima Line1.News, Selasa, 29 April 2025.
Satu Data Aceh disebut menjadi bagian dari visi misi pembangunan Aceh 2025–2030, dan masuk dalam daftar Quick Wins Gubernur-Wakil Gubernur Aceh.
Program itu juga tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Dalam pengelolaannya, Bappeda Aceh berperan sebagai Koordinator Forum Satu Data, sementara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh bertindak sebagai Walidata. Adapun SKPA serta pemerintah kabupaten kota berfungsi sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.
Gubernur melalui sambutan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), dan Pemerintah Australia atas dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memastikan operasionalisasi Satu Data Aceh berjalan sukses.
“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh.”
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten kota, serta memperluas penggunaan aplikasi pendukung seperti SIGAP, yang hingga kini baru digunakan di 41 persen gampong.
Kepala Dinas Kominsa Aceh Marwan Nusuf menambahkan, peluncuran Satu Data Aceh mendapat dukungan penuh dari SKALA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia.
Marwan juga menegaskan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh SKPA dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung operasionalisasi program tersebut.
“Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis terkait penggunaan platform ini. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh ke depan berjalan optimal.”
Acara peluncuran Satu Data Aceh dirangkai dengan diskusi dengan menghadirkan sejumlah pembicara, seperti Counsellor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia Hannah Derwent, Direktur Eksekutif SDI tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas Dini Maghfirra, dan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Pusdatin Kemendagri Yeni Indah Susanti.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy