BPKP Aceh Serahkan Hasil Pengawasan Tahun 2020-2024 kepada Gubernur Mualem

BPKP Aceh serahkan LED kepada Gubernur Mualem
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menerima dokumen Laporan Eksekutif Daerah (hasil pengawasan tahun 2020-2024) dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 8 April 2025, di Kantor Gubernur Aceh. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menyerahkan Laporan Eksekutif Daerah (LED) kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada hari pertama kerja pascalebaran Idulfitri, Selasa, 8 April 2025, di Kantor Gubernur Aceh.

Hari pertama masuk kerja, Pemerintah Aceh menggelar Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh. Selain Gubernur Mualem dan Wagub Fadhlullah, rapat itu diikuti Plt. Sekda Aceh M. Nasir dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh menerima Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi untuk menyerahkan LED. Supriyadi memaparkan hasil pengawasan sejak tahun 2020 sampai 2024. Mualem merupakan Gubernur Aceh periode 2025-2030 yang terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024.

“LED merupakan hasil pengawasan sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang perlu disampaikan kepada gubernur terpilih karena gubernur terpilih akan melaksanakan estafet pembangunan di Aceh dan sesuai dengan judul LED yaitu ‘Mengawal Estafet Kelanjutan Pembangunan di Bumi Serambi Mekkah,” bunyi keterangan dikutip dari laman resmi BPKP, Rabu (9/4).

[Foto: BPKP]

Melansir laman resmi Humas Pemerintah Aceh, dalam pemaparannya usai menyerahkan LED, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi meminta Pemerintah Aceh untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Selain itu, memaksimalkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) atau PAD mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Supriyadi juga meminta agar Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) atau BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

Supriyadi menegaskan pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan.

Gubernur Aceh, Mualem mengucapkan terima kasih kepada BPKP Aceh yang telah melaksanakan pengawasan di Aceh. Hasil pengawasan tersebut sangat bermanfaat bagi Pemerintah Aceh untuk melihat kelemahan-kelemahan masa lalu guna memperbaiki ke depan. Gubernur Aceh meminta seluruh SKPA untuk menindaklanjuti temuan hasil pengawasan BPKP Aceh.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy