Banyak Kebijakannya Dianggap Membahayakan Presiden, Menteri Bahlil Diusul Ganti

Direktur CERI Yusri
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di sebuah cafe tepi Danau Laut Tawar Takengon. Foto: Dokumen Pribadi

Takengon – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai beberapa kebijakan kontroversi Bahlil Lahadalia sejak dilantik sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 hingga kini, berpotensi membahayakan reputasi dan posisi Presiden Prabowo Subianto di mata publik.

“Sehingga jika ada rencana atau wacana reshuffle kabinet Merah Putih pascalebaran ini, kami mengusulkan Bahlil sebagai Menteri ESDM sebaiknya dicopot untuk digeser ke pos lainnya,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 April 2025.

Hal itu, tambah Yusri, lantaran mengingat posisi Kementerian ESDM sangat vital dan strategis dalam pengelolaan sumber daya alam untuk ketahanan energi nasional dan kemajuan bangsa.

Lazimnya, kata dia, posisi Menteri ESDM diemban sosok teknokrat atau profesional agar bisa fokus mencapai target kepentingan nasional dan tidak terjadi konflik kepentingan.

“Bahkan sebelumnya tak pernah terjadi [Menteri ESDM] berasal dari Ketua Umum parpol,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa kebijakan kontroversi Bahlil yang terungkap ke publik sepertinya tanpa dasar kajian akademik yang memadai atau mendapatkan masukan dari ahli di bidangnya. Hal ini berdampak timbulnya sentimen negatif terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor energi.

“Contoh nyata, cara dalam meningkatkan lifting nasional dengan mengeluarkan ancaman ala premanisme yang tentu KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) asing akan bingung dan berpikir ulang akan mengembangkan investasinya di sektor hulu migas yang penuh resiko, di saat produksi minyak nasional merosot terus di bawah target APBN setiap tahunnya,” ungkap Yusri.

Ketika baru dilantik menjadi Menteri ESDM, kata dia, Bahlil mengatakan akan melakukan hilirisasi Liquified Petroleum Gas (LPG). “Ini kan pernyataan konyol. Lantaran LPG itu produk akhir hilirisasi dari proses mengekstrak propana dan butana dari sumber gas yang ada di-blending jadi LPG,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Yusri, Bahlil sesumbar lagi akan mendirikan banyak plant LPG, namun dia lupa sumber gas yang diproduksi di Indonesia ternyata tak banyak kandungan propana dan butana, sehingga produksi LPG nasional hanya berkisar 1,9 juta ton per tahun.

Sementara itu, sebut Yusri, konsumsi LPG nasional sudah mencapai sekitar 8,7 juta ton per tahun. Sehingga Indonesia terpaksa mengimpor sekitar 7 juta ton LPG setiap tahun.

Menurut Yusri, untuk mengatasi tekanan subsidi LPG 3 kilogram dari APBN setiap tahun yang meningkat terus–pada 2025 subsidinya sebesar Rp87,6 triliun–solusinya adalah membangun infrastruktur jaringan gas kota sebanyak mungkin dengan pembiayaan bersumber dari APBN.

“Dan membangun infrastruktur pipa gas yang terkoneksi antara Pulau Jawa dan Sumatra yang terhubung dengan sumber lapangan gas, seharusnya diserahkan kepada BUMN dan swasta nasional, namun faktanya kebijakannya terbalik,” ulas Yusri.

Begitu juga rencana Bahlil pada 11 Maret 2025 usai rapat terbatas hilirisasi dengan presiden, bahwa akan membangun kilang minyak 1 juta barel per hari dan kilang DME (Dimethyl Ether) sebagai subsitusi LPG yang pembiayaannya bersumber dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Sudah dapat dipastikan kedua proyek tersebut sulit mendapat dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan dunia, yang sudah mengharamkan pembiayaan proyek pengelolaan energi fosil yang termasuk energi kotor sebagai penyumbang peningkatan emisi karbon,” ujarnya.

Selain itu, membangun kilang berkapasitas 1 juta barel yang katanya bernilai USD 18 miliar tanpa bekerja sama dengan negara produsen minyak, sama saja tanpa sadar menjerat Indonesia kian tergantung pada kartel minyak mentah dunia.

Yusri mencontohkan proyek RDMP Pertamina Balikpapan yang tak kunjung selesai, padahal hanya meningkatkan kapasitas 100 ribu barel per hari dari kapasitas yang ada dan bisa memproduksi BBM kualitas Euro 5.

“Dan change order lebih jauh di atas 10 persen berpotensi berujung ke masalah hukum di kemudian hari, lantaran kontraktor EPC dengan subkonnya lagi nangis darah akibat cash flow berdarah darah bertahun-tahun sudah terjadi.”

Seharusnya, lanjut Yusri, pemerintah memaksa Pertamina bersinergi dengan Holding PTPN untuk segera merealisasikan pembangunan banyak kilang biodiesel dan bioethanol untuk memproduksi green gasoline di seluruh Indonesia.

“Namun anehnya, kenapa proyek ini terkesan diabaikan oleh pemerintah? Bukankah dua investor besar dunia telah mengundurkan diri dari proyek DME dengan PT Bukit Asam dan Pertamina karena alasan tidak ekenomis dan dari sisi lingkungan juga dianggap merusak,” ujarnya.

Padahal, kata Yusri, Presiden Jokowi pada 24 Januari 2022 telah melakukan groundbreaking dimulainya pembangunan kilang DME di PT Bukit Asam, namun tampaknya proyek tersebut mangkrak hingga kini.

Seharusnya, tambah Yusri, pemerintah tidak boleh menggunakan dana dari BPI Danantara untuk proyek DME.

“Sebab, tujuh konglomerat pemilik tambang Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang menguasai lebih dari separuh produksi batubara nasional, ketika mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi IUPK 2 × 10 tahun yang telah berakhir kontraknya telah diwajibkan pemerintah melakukan hilirisasi batubara, yaitu proyek DME,” ujarnya.

Yusri menduga Bahlil ingin menyelamatkan kewajiban PT Adaro Energy, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, PT Kendilo Coal, dan PT Berau Coal.

Selain itu, kata dia, langkah kotroversial Bahlil lainnya yang agak mengerikan adalah rencana mengambil alih semua proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG dan LNG yang selama ini dilaksanakan Pertamina dengan subholding-nya dialihkan ke BLU Lemigas.

“Sehingga banyak pihak menduga penyidikan yang sedang dilakukan Pidsus Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola impor minyak tahun 2018 hingga 2023 di subholding Pertamina (PPN, KPI, PIS dan PHE) adalah bagian operasi mengalihkan kewenangan dari Pertamina ke BLU Lemigas,” ujarnya.

Contoh lainnya yang nyata, lanjut Yusri, Bahlil telah menyetop penugasan sejak 2016 kepada PT PGN Tbk pada 22 Januari 2024 sesuai SK Menteri ESDM nomor 20.K/MG.01/MEN.M/2024, dengan mengalihkan penugasan kepada PT PLN EPI tanpa pertimbangan teknis dan komersial yang dapat dipertanggungjawabkan secara tata kelola pemerintahan yang benar.

“Konon katanya pemutusan tersebut kental berselemak ‘kaka minta saham’ untuk pembangunan pipa West Natuna Transportation System ( WTS ) sekitar lima kilometer ke Pulau Pemping Kepulauan Riau, dengan biaya investasi sekitar USD 60 juta,” ungkapnya.

Pembangunan pipa tersebut sebagai persiapan pengalihan gas yang selama ini diekspor ke Singapore yang akan berakhir kontraknya pada 2028.

Gas tersebut, kata Yusri, rencananya akan dialihkan ke Batam dan pipa tersebut yang akan terkoneksi dengan pipa Arun – Sei Mangkei ke Dumai yang akan tersambung ke pipa gas pulau Jawa.

“Akhirnya, yang menjadi pertanyaan kami selama ini adalah apakah semua langkah kontroversial Bahlil sebagai Menteri ESDM mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto? Semuanya akan terjawab jika ada reshuffle kabinet Merah Putih yang infonya akan dilakukan dalam waktu dekat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy