Aparat Gabungan 4 Negara Tangkap Hacker China Pembuat Botnet

Salah satu domain internet yang digunakan untuk menjual akses ke alamat IP yang disusupi dan disita oleh lembaga penegak hukum. Foto: The Straits Times
Salah satu domain internet yang digunakan untuk menjual akses ke alamat IP yang disusupi dan disita oleh lembaga penegak hukum. Foto: The Straits Times

Singapura – Seorang hacker Cina bernama Wang Yunhe, 35 tahun, ditangkap di Singapura karena membuat dan mengoperasikan malware hingga menciptakan jaringan komputer zombie yang memungkinkan penjahat siber mencuri miliaran dolar di internet.

Dilansir The Straits Times, Yunhe ditangkap pada 24 Mei lalu dalam operasi gabungan yang dipimpin Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ-Department of Justice). Kepolisian Singapura (SPF-Singapore Police Force) ikut mengambil bagian dalam penyelidikan operasi multiyurisdiksi internasional tersebut.

Juru bicara SPF mengatakan Amerika telah mengajukan permintaan ekstradisi Wang pada 30 Mei. Amerika memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

“Kepolisian dan Kejaksaan Agung [Singapura] telah bekerja sama dengan DOJ dan Biro Investigasi Federal (FBI-Federal Bureau of Investigation) sejak Agustus 2022. Pada 24 Mei 2024, polisi melancarkan operasi untuk menangkap Wang di kediamannya,” ujar Juru bicara SFP dikutip Sabtu, 1 Juni 2024.

DOJ menduga Wang bekerja dengan orang lain antara 2014 dan Juli 2022 untuk membuat dan menyebarkan ‘Botnet 911 S5’ yang membahayakan ke jutaan komputer Windows rumahan di seluruh dunia. Setelah itu, Wang menjual akses ke komputer yang terinfeksi malware tersebut kepada penjahat dunia maya.

Dikutip dari Cyber Academy, Botnet merupakan singkatan dari Robot Network, sebuah serangan siber yang menggunakan jaringan komputer terinfeksi malware dan mampu dikendalikan peretas.

Wakil Asisten Jaksa Agung Nicole Argentieri, Kepala Divisi Kriminal DOJ, mengatakan para penjahat kemudian menggunakan komputer yang dibajak untuk menyembunyikan identitas mereka dan melakukan sejumlah kejahatan. Mulai dari penipuan hingga penguntitan dunia maya.

DOJ mengatakan lebih dari 19 juta alamat protokol internet (IP) berakhir di “botnet terbesar di dunia yang pernah ada”.

“Botnet 911 S5 menginfeksi komputer di hampir 200 negara dan memfasilitasi sejumlah kejahatan yang dilakukan melalui komputer, termasuk penipuan keuangan, pencurian identitas, dan eksploitasi anak,” ujar Direktur FBI Christopher Wray.

Salah satu situs yang menjual alamat IP menunjukkan biaya untuk membeli 150 alamat sekitar USD 28 (Rp455 ribu). Opsi termahal sekitar USD 674 (Rp10,9 juta) yang menyediakan akses ke 9.000 alamat IP, dengan pengguna dapat memilih dari 190 negara. Pembayaran dilakukan melalui beberapa pilihan seperti Bitcoin, Alipay, dan WeChat Pay.

DOJ mengatakan Wang yang juga pemegang kewarganegaraan St Kitts dan Nevis, diduga menerima USD 99 juta dari penjahat dunia maya yang menyadap jaringannya sejak 2018 hingga Juli 2022. Dia menggunakan uang itu untuk membeli 21 properti di AS, St Kitts dan Nevis, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.

Dokumen pengadilan AS menunjukkan Wang tinggal di properti miliknya di Singapura, Thailand, dan Tiongkok. Ia juga memiliki dan mengoperasikan beberapa perusahaan di berbagai negara.

Sementara dalam catatan daftar bisnis Singapura, Wang ditunjuk sebagai direktur di dua perusahaan aktif pada 15 Januari 2022, yakni Gold Click, sebuah perusahaan induk, dan Universe Capital Management, sebuah perusahaan konsultan manajemen.

Dia juga satu-satunya pemegang saham Eternal Code, pedagang grosir perangkat lunak komputer yang sekarang sudah tidak ada lagi. Perusahaan ini didirikan pada 30 Desember 2020 dan dihapuskan dari daftar pada 9 Januari 2023.

Dokumen pengadilan menggambarkan perusahaan yang didaftarkan Wang sebagai perusahaan cangkang, yang ia gunakan untuk menyembunyikan identitas Botnet 911 S5.

DOJ mengatakan lusinan aset dan properti Wang mungkin akan disita. Barang-barang tersebut meliputi Ferrari F8 Spider 2022 yang terdaftar di Singapura, rekening bank di CIMB Bank, Citibank Singapura dan bank-bank di Thailand, unit kondominium di Angullia Park, serta jam tangan Patek Philippe dan Audemars Piguet.

Penangkapan Wang merupakan upaya multilembaga yang dipimpin oleh lembaga penegak hukum di empat negara yaitu Amerika Serikat, Singapura, Thailand, dan Jerman. Mereka telah menggeledah tempat tinggal Wang dan menyita aset senilai sekitar USD 30 juta, dan mengidentifikasi lebih banyak lagi properti senilai USD 30 juta.

Penegak hukum juga menyita 23 domain internet dan lebih dari 70 server berlokasi di seluruh dunia yang berfungsi sebagai tulang punggung aktivitas kriminal Wang. Atas dugaan kejahatannya, Wang menghadapi hukuman maksimal 65 tahun penjara AS jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy